Anthony Hamzah Divonis Hakim PN Bangkinang 3 Tahun Penjara

Anthony Hamzah Divonis Hakim PN Bangkinang 3 Tahun Penjara

KAMPAR - Majlis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang yang dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Dedi Kuswara jatuhi vonis 3 tahun pidana penjara dikurangi masa tahanan kepada Anthony Hamzah terdakwa perkara dugaan penyerangan dan pengrusakan rumah dinas karyawan PT Langgam Harmoni, Selasa 31 Mei 2022.

"Pada amar putusannya majlis hakim menyatakan Anthony Hamzah terbukti melakukan tindak pidana kekerasan terhadap barang sebagaimana pada pasal 170 jo pasal 56 KUHP dan menjatuhi hukuman 3 tahun penjara terhadap Anthony Hamzah," sebut Silfanus Rotua Simanullang Kasi Intel Kejari Kampar.

Dari putusan ini, kata Silfanus lagi pihak JPU kejari Kampar menyatakan pikir - pikir dalam waktu satu minggu yang diberikan.

"Sementara pihak Penasehat Hukum (PH) dari Anthony Hamzah menyatakan banding dari putusan yang dibacakan majlis hakim Pengadilan Negeri Bangkinang tersebut," sambung Kasi Intel.

Sebelumnya JPU Kejari Kampar dalam tuntutannya menuntut Anthony Hamzah dengan Pidana penjara selama 3 tahun dikurangi masa tahanaan.

Kasus yang menjerat Anthony yaitu dugaan penyerangan dan penjarahan terhadap puluhan perumahan buruh karyawan perusahaan perkebunan sawit Langgam Harmoni pada 2020 silam.

Dalam perkara tersebut, Anthony yang juga merupakan mantan ketua koperasi sawit makmur (Kopsa-M) periode 2016-2021 itu diduga kuat sebagai dalang dan otak penyerangan dengan mengerahkan puluhan massa.

Akibat aksi penyerangan itu sendiri, ratusan buruh pekerja sawit beserta anggota keluarganya, termasuk anak - anak mengalami traumatis berat. ***(Edi)

Berita Terkait

Dari Informasi Warga, Polisi Ungkap Transaksi Narkoba di Bangunan Sekolah

LABUHANBATU- Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu, 15 April 2026 sekira pukul 23.00 WIB,…...

Polres Bengkalis Tangkap Diduga Pengedar Sabu 8,40 Gram di Bathin Solapan

Bathin Solapan ---Portalriau.com---Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Penangkapan dilakukan pada Selasa (14/04/2026) sekira…...

Polres Bengkalis Amankan Pengedar Sabu di Bathin Solapan, Barang Bukti 0,52 Gram

Polres Bengkalis Amankan Pengedar Sabu di Bathin Solapan, Barang Bukti 0,52 Gram Bathin Solapan---Portalriau.com--, Rabu (15 April 2026) Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana…...

Polres Bengkalis Amankan Pengedar Sabu di Bathin Solapan, Barang Bukti 0,52 Gram

Polres Bengkalis Amankan Pengedar Sabu di Bathin Solapan, Barang Bukti 0,52 Gram Bathin Solapan---Portalriau.com--, Rabu (15 April 2026) Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana…...

Bupati Labuhanbatu Resmikan Poliklinik Gedung E Dan Cath Lab RSUD Rantauprapat

Labuhanbatu, Portalriau.com- Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM meresmikan Ruang Poliklinik, Gedung E, serta Cath…...