Barang Bukti Sudah Inkrah, Diantarkan Langsung Kejari Kampar Kepada Pemilik, Apa Saja?

Barang Bukti Sudah Inkrah, Diantarkan Langsung Kejari Kampar Kepada Pemilik, Apa Saja?

KAMPAR - Kejaksaan Negeri Kampar melakukan pengembalian barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkrah) melalui putusan pengadilan.

Adapun barang bukti 9 unit kendaran motor yang diantarkan secara langsung (Delivery) kepada pemiliknya oleh pihak Kejari Kampar di daerah Kecamatan Tapung Hilir, dan 1 kotak amal Masjid di daerah Kumantan.

"Barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkrah), kita mengantarkan secara langsung kepada pemiliknya," kata Kajari Kampar, Arif Budiman melalui Kasi PB3R, Rhendy Ahmad Fauzi didampingi Kasi Intel, Rendy Winata, Jumat (11/11/22).

Ia juga menjelaskan, untuk pengembalian barang bukti bagi putusan yang sudah inkrah dan sudah mengisi formulir terkait kepemilikan, kita akan melakukan proses terlebih dahulu.

"Setelah proses dilakukan dan memang ada pemiliknya, barang bukti kita antarkan ketempat pemiliknya langsung," beber Rhendy.

Tahun depan, kata Rhendy, kita akan mengebut lagi. Dimana untuk proses barang bukti lama, kita akan melakukan proses Identifikasi dan akan diumumkan.

Sementara itu, Herman salah satu pemilik barang bukti mengucapkan terimakasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Kampar yang telah mengantarkan langsung barang bukti kendaraan berupa motor.

"Kita mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Kampar yang telah membantu kami untuk mengantarkan langsung barang bukti berupa kendaraan tersebut," beber Herman. (Edi)

Berita Terkait

POLRES ROHIL GELAR OLAHRAGA BERSAMA, PERERAT SOLIDITAS JAGA STAMINA PERSONEL

POLRES ROHIL GELAR OLAHRAGA BERSAMA, PERERAT SOLIDITAS JAGA STAMINA PERSONEL Rokan Hilir –Portalriau.com-- Dalam rangka mempererat tali silaturahmi, meningkatkan soliditas serta menjaga kebugaran fisik personel,…...

POLSEK RANTAU KOPAR LAKSANAKAN SOSIALISASI KARLAHUT CIPTAKAN KAMTIBMAS YANG KONDUSIF

POLSEK RANTAU KOPAR LAKSANAKAN SOSIALISASI KARLAHUT CIPTAKAN KAMTIBMAS YANG KONDUSIF Rantau Kopar –Portalriau.com-- Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta menjaga situasi…...

KAPOLRES ROKAN HILIR RESMIKAN MASJID AL-MU’MIN POLSEK BANGKO, BERIKAN SANTUNAN ANAK YATIM

KAPOLRES ROKAN HILIR RESMIKAN MASJID AL-MU’MIN POLSEK BANGKO, BERIKAN SANTUNAN ANAK YATIM Rokan Hilir – Portalriau.com--Kapolres Rokan Hilir, Isa Imam Syahroni, meresmikan Masjid Al-Mu’min Polsek…...

Polda Riau Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kehumasan Tahun 2026

Polda Riau Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kehumasan Tahun 2026 Pekanbaru - Portalriau.com--Polda Riau melaksanakan pelatihan peningkatan kemampuan Kehumasan Tahun Anggaran 2026, yang diikuti oleh Para…...

Wabup Buka Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2027

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2027. Acara yang…...