Berikut Capaian Kinerja 2022 di Beberkan Kajari Kampar Saat Gelar Konferensi Pers

Berikut Capaian Kinerja 2022 di Beberkan Kajari Kampar Saat Gelar Konferensi Pers

KAMPAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kampar menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2022.

Ekspos yang bertajuk Konferensi Pers tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kejari Kampar, Jumat (29/12).

Konferensi Pers capaian kinerja tersebut langsung dipimpin oleh Kajari Kampar, Arif Budiman SH.,MH yang didampingi oleh Kasi Intel, Rendy Winata, SH.,MH, Kasi Pidsus, Amri Rahmanto Sayekti, Kasi Datun Gina Olivia, serta Kasubag Bin, Tabroni SH.

Dalam kesempatan itu, pihak Kajari Kampar memaparkan sejumlah pencapaian kinerja mulai dari bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Pidana Khusus, Bidang Perdata dan TUN, Bidang pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.

Bidang Intelijen

Bidang intelijen kita telah melaksanakan penyelidikan, yakni mafia pupuk bersubsidi dan mafia tanah.

"Untuk mafia pupuk bersubsidi sudah kita naikan ke Pidsus. Sedangkan kegiatan lainya adalah Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dan Masyarakat (PAKEM), Penerangan Hukum, Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Jaksa Menyapa dan lainnya," kata Kajari Arif Budiman.

Bidang Pidana Umum.

Pada bidang Pidum, Kajari membeberkan bahwa pihaknya telah menerima ratusan perkara hingga akhir Desember ini.

Pihaknya mencatat ada sekitar 786 perkara yang didominasi oleh perkara narkotika dengan jumlah 338 perkara.

"Jadi hampir setengah perkara yang masuk adalah perkara narkotika," beber Kajari.

Disisi lain, Arif mengemukakan bahwa pihaknya telah melakukan pemberian persetujuan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan Restoratif.

Selama tahun 2022 ini dia mengaku telah melakukan Restoratif Justice sebanyak 2 perkara.

Kedua perkara itu merupakan perkara pencurian.

"Yang pertama atas nama Muhammad Wahyu Firmansyah dan Widi Sanjay Sihombing, ujarnya.

Bidang Tindak Pidana Khusus.

Pada bidang ini, Arif mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah penanganan dalam tindak pidana khusus.

Saat ini, kata Arif, pihaknya masih melakukan penyelidikan di tiga kasus yang berbeda.

"Ada pupuk bersubsidi, Alkes di RSUD Bangkinang serta CT Scan. Untuk Alkes dan CT Scan RSUD sedang dalam tahap persidangan. Saat ini juga sudah ada tersangkanya dan masih dalam tahap pengembangan sembari menunggu proses persidangan," tutur Arif Budiman.

Arif mengaku bahwa pihaknya juga telah mendapat pelimpahan perkara dari Kejati Riau yakni kasus RSUD.

Perkara itu merupakan lanjutan dari perkara yang salah satu tersangkanya berinisial SD, mantan Ketua Koni Kampar.

"Itu mungkin dalam awal tahun depan kita sidangkan. Meskipun penyidikannya di Kejaksaan tinggi namun Kejari Kampar yang menyidangkannya karena Locus dan Tempus disini," tuturnya.

Kemudian, pihak Kejari Kampar telah melakukan penuntutan terhadap delapan perkara.

Perkara itu juga pelimpahan dari Kejaksaan Tinggi.

"Sedangkan untuk eksekusi ada 9 perkara, yakni, perkara penyalahgunaan wewenang (Pitaya, Dkk), Perkara Penyalahgunaan Wewenang APBDes 2019 Desa Mentulik, Penerbitan SHM HPT Tesso Nilo, Pembangunan Ruang Inap RSUD Bangkinang ada dua, serta selebihnya Peningkatan Jalan Kampung Pinang," jelas Kajari.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera.

Pihak Kejaksaan Negeri Kampar telah merinci sejumlah pencapaian di bidang Datun. Yakni litigasi ada 1, SKK ada 25, pertimbangan hukum ada 1, pelayanan hukumnya ada 10, serta 7 MoU.

"Untuk penyelamatan aset mungkin ada miliaran dan masih menunggu hasil pastinya, sebab ada 25 SKK, sedangkan aset bangunan yang telah kembali ada sekitar 22 bangunan rumah," papar Arif.

Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R).

Pada bidang PB3R ini, Arif menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian kegiatan.

Kegiatan itu mulai dari pemusnahan barang bukti, pengembalian barang bukti, dan lelang barang rampasan.

"Untuk kegiatan pemusnahan barang bukti ada 3 dengan total 300 perkara dengan rincian 100 per 4 bulan. Lalu pengembalian barang bukti kepada pemiliknya ada 200 perkara, sedangan pelelangan dilakukan dalam 1 tahun 3 kali lelang yang terdiri dari 40 per sekali lelang dengan jumlah setoran per Desember 2022 sebanyak Rp. 757.905.000," pungkas Arif.***(Edi)

Berita Terkait

Syarat Makna Dan Budaya, Wabup Labuhanbatu Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri prosesi adat ritual tradisi Sedekah Bumi yang digelar khidmat oleh masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, pada…...

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Pekanbaru - Portalriau.com---Mutmainah terlihat fokus mengamati instruktur yang begitu piawai merancang media tanam jamur tiram (baglog). Siang itu pertengahan Juni 2026, Mutmainah bersama sejumlah anggota…...

7 Keuntungan Belanja Gadget di Realme Flagship Store Blibli

Portalriau.com- Saat ini, mencari gadget yang tepat tidak hanya soal harga atau fitur, tapi juga tentang keaslian dan pengalaman berbelanja yang menyenangkan. Realme Flagship Store…...

Wabup Jamri Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah Untuk Bantuan Bencana se-A

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam…...