Dugaan Tipikor Desa Mentulik, JPU Hadirkan 6 Orang Saksi di Persidangan

Dugaan Tipikor Desa Mentulik, JPU Hadirkan 6 Orang Saksi di Persidangan

KAMPAR - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kampar Kembali melakukan sidang. Kali ini dengan agenda menghadirkan saksi yang dipanggil 6 orang.

Sidang itu dilaksanakan dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyalahgunaan keuangan desa tahun anggaran 2015 dengan terdakwa Edi Harisman mantan Camat Kampar Kiri Hilir dan juga menjabat sebagai Pj Kades Desa Mentulik.

Sidang dipimpin Hakim ketua Zulfadly, Hakim Anggota Yelmi dan Adrian hutagalung.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Kampar K.Ario Utomo dan Haris Jasmana.

Sidang ditunda satu minggu ke depan pada hari Jumat Tanggal 18 Maret 2022 dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya.

"Saksi dipanggil 6 orang, dimana yang hadir hanya 5 orang. Hadir di Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru 4 orang dan 1 orang melalui Zoom (Virtual)," kata Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayekti didampingi Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang, Jumat (11/03/2022).

Adapun untuk nama saksi, Riyon Afrizal sebagai Bendahara, Jefrizal sebagai Sekdes, Edward sebagai Pj Kades periode Oktober 2015, Husin Kana sebagai Kaur Pemerintahan dan Tionsu sebagai Kades periode 2016 yang mengikuti melalui Via Zoom.

Sebelumnya, pihak Penyidik Kejari Kampar sudah melakukan beberapa kali pemanggilan namun yang bersangkutan mangkir dengan alasan kesehatan (gangguan kejiwaan).

Untuk itu, penyidik meminta ke RSJ Tampan untuk dilakukan observasi.

Setelah 12 hari dilakukan observasi kejiwaan, pihak RSJ Tampan menyatakan yang bersangkutan tidak mengalami gangguan jiwa.

"Karena hasilnya tersangka tidak mengalami gangguan jiwa, Tim Penyidik melakukan pemeriksaan dan langsung melakukan penahanan," kata Kasi pidsus Amri saat dikonfirmasi dikala itu (13/12/2021).

Perkara ini berawal pada tahun 2015 APBDes Desa Mentulik sebesar Rp. 1.123.911.536 yang di dalamnya terdapat tambahan dana bantuan Provinsi (Bankeu) yang diperuntukkan untuk pembangunan fisik desa sejumlah Rp. 500 Juta Rupiah.

Dana tersebut yang masuk ke rekening Desa Mentulik pada tanggal 28 Desember 2015 (berdasarkan rekening koran Giro periode 1/1/2015 - 31/12/2015.

Pada waktu itu Edi Harisman menjabat Pj Kades Mentulik sejak 15 Oktober 2015 sampai 26 Januari 2016.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor 141/BMPD/575 tentang Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Mentulik Kecamatan Kampar kiri Hilir tanggal 15 Oktober 2015.

Dimana, Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor 141/BMPD/76 tanggal 16 Januari 2016 tentang mengaktifkan dan pengangkatan kembali.

Dana Bankeu tersebut dicairkan beberapa kali oleh Pj Kades Mentulik Edi Harisman pada tanggal 30 Desember 2015 sebesar Rp.250 juta.

Pada tanggal 5 Januari 2016 sebesar Rp.52.500.00 juta, pada tanggal 26 Januari 2016 sebesar Rp. 50 juta, pada tanggal 1 Februari 2016 sebesar Rp.50 juta sebanyak dua kali penarikan tunai dengan cek masing-masing Rp. 25 juta.

Terdakwa dijerat pasal 2 ayat 1, Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI No 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 20 tahun penjara, pungkasnya.

(Edi)

Berita Terkait

Syarat Makna Dan Budaya, Wabup Labuhanbatu Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri prosesi adat ritual tradisi Sedekah Bumi yang digelar khidmat oleh masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, pada…...

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Pekanbaru - Portalriau.com---Mutmainah terlihat fokus mengamati instruktur yang begitu piawai merancang media tanam jamur tiram (baglog). Siang itu pertengahan Juni 2026, Mutmainah bersama sejumlah anggota…...

7 Keuntungan Belanja Gadget di Realme Flagship Store Blibli

Portalriau.com- Saat ini, mencari gadget yang tepat tidak hanya soal harga atau fitur, tapi juga tentang keaslian dan pengalaman berbelanja yang menyenangkan. Realme Flagship Store…...

Wabup Jamri Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah Untuk Bantuan Bencana se-A

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam…...