Dugaan Tipikor Irna RSUD Bangkinang, JPU Kembali Terima Tahap ll Atas Nama AKJ

Dugaan Tipikor Irna RSUD Bangkinang, JPU Kembali Terima Tahap ll Atas Nama AKJ

KAMPAR - Dugaan Tindak Pidana Korupsi pembangunan ruang Instalasi Rawat Inap (Irna) kelas lll Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD ) Bangkinang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar kembali terima satu orang lagi tersangka dan barang bukti (tahap II) atas nama Abd Kadir Jaelani Djumra (AKJ), Selasa (17/5/2022).

Dihadiri Rudi Heryanto Kasi Penuntutan Kejati Riau, Hendri Junaidi Jaksa Penyidik Kejati Riau, Haris Jasmana Kasubsi Penyidikan Kejari Kampar selaku JPU, penyerahan tersangka dan barang bukti dilaksanakan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas l Pekanbaru dengan didampingi Penasehat Hukumnya.

"Pada hari ini tim Penuntut Umum Kejari Kampar telah menerima barang bukti dan tersangka atas nama Abd Kadir Jaelani Djumra (AKJ) dari penyidik Kejati Riau yang bertempat di Rutan kelas 1 Pekanbaru," kata Kajari Kampar Arif Budimana melalui Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayekti didampingi Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang.

Ia mengungkapkan, dalam proyek pembangunan bermasalah itu, AKJ adalah sebagai Komisaris di PT Fartir Jaya Pratama (FJP).

"Adapun aliran dana yang diterima dalam Perkara ini sebesar Rp 4 Miliar yang diterima oleh 4 orang tersangka," beber Amri.

Amri juga menjelaskan, bahwa AKJ bersama tersangka SD, tersangka ER dan tersangka KATA mengatur mulai dari penawaran hingga pelaksanaan lelang proyek tersebut untuk memenangkan PT Gemilang Utama Alen.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pemberantasan Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Diketahui, kegiatan pembangunan ruang Irna kelas III di RSUD Bangkinang dilakukan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan. Pagu anggaran Rp46.662.000.000.

Kegiatan pembangunan dilaksanakan oleh PT Gemilang Utama Allen selaku pemenang lelang dengan nilai kontrak sebesar Rp46.492.675.038. Perusahaan ini diduga pinjam bendera. Management Konstruksi (pengawas) dilaksanakan oleh PT Fajar Nusa Konsultan selaku pemenang lelang.

Sampai dengan berakhirnya jangka waktu pelaksanaan 22 Desember 2019 sesuai kontrak, pekerjaan tidak dapat diselesaikan penyedia. Selanjutnya dilakukan perpanjangan waktu 90 hari kalender (sampai 21 Maret 2020) yang dituangkan dalam Addendum Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan. Akan tetapi pembangunan tetap tidak dapat diselesaikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik oleh ahli fisik terdapat item-item pekerjaan sesuai kontrak yang tidak dikerjakan oleh penyedia. Seperti kamar mandi, lift yang belum dikerjakan, ada beberapa item yang tidak sesuai spek.

Dari perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor diperoleh nilai kerugian sebesar Rp8.045.031.044,14. Audit dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.**

(Edi)

Berita Terkait

Dari Informasi Warga, Polisi Ungkap Transaksi Narkoba di Bangunan Sekolah

LABUHANBATU- Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu, 15 April 2026 sekira pukul 23.00 WIB,…...

Polres Bengkalis Tangkap Diduga Pengedar Sabu 8,40 Gram di Bathin Solapan

Bathin Solapan ---Portalriau.com---Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Penangkapan dilakukan pada Selasa (14/04/2026) sekira…...

Polres Bengkalis Amankan Pengedar Sabu di Bathin Solapan, Barang Bukti 0,52 Gram

Polres Bengkalis Amankan Pengedar Sabu di Bathin Solapan, Barang Bukti 0,52 Gram Bathin Solapan---Portalriau.com--, Rabu (15 April 2026) Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana…...

Polres Bengkalis Amankan Pengedar Sabu di Bathin Solapan, Barang Bukti 0,52 Gram

Polres Bengkalis Amankan Pengedar Sabu di Bathin Solapan, Barang Bukti 0,52 Gram Bathin Solapan---Portalriau.com--, Rabu (15 April 2026) Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana…...

Bupati Labuhanbatu Resmikan Poliklinik Gedung E Dan Cath Lab RSUD Rantauprapat

Labuhanbatu, Portalriau.com- Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM meresmikan Ruang Poliklinik, Gedung E, serta Cath…...