Kejari Kampar Hentikan Tuntutan Melalui Proses Restoratif Justice

Kejari Kampar Hentikan Tuntutan Melalui Proses Restoratif Justice

KAMPAR - Perkara Penadahan barang curian Handphone, Kejaksaan Negeri Kampar kembali melakukan langkah melalui proses Restoratif Justice terhadap terdakwa.

Adapun dalam kegiatan itu, menghadirkan terdakwa, dan korban serta toko adat dari Lembaga Adat Kampar yang digelar di balai adat.

Penghentian kasus ini dilakukan, setelah korban telah bersedia memaafkan terdakwa dengan syarat dan ketentuan agar tidak mengulangi segala perbuatannya serta mengembalikan barang milik korban.

"Alhamdulillah kita berhasil melakukan Restoratif Justice. Terdakwa juga bersedia mengganti kerugian korban. Walaupun ada hukum negara, kita wajib menghormati hukum adat ada," kata Kajari Arif didampingi oleh Kasi Pidum Hari Naurianto, dan Kasi Intel, Rendy Winata, Selasa (13/9).

Ia menjelaskan, seorang terdakwa yang dilakukan RJ itu ialah Muhammad Wahyu Saputra dengan korban, Panji Kurniawan.

"Jadi penghentian penuntutan terdakwa ini dilakukan setelah perdamaian secara suka rela," ujar Arif.

Lebih lanjut, Arif menuturkan, bahwa dilakukannya RJ sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

"Jadi syarat yang pertama itu adalah perbuatan ini dilakukan pertama kali dan bukan residivis serta ada syarat syarat yang sudah ditentukan," tandas Arif.

Sementara itu, Datuk Paduko Simarajo Yunizal mengungkapkan, bahwa dirinya sangat mengaprsiasi kegiatan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kampar.

Menurutnya restorative justice sangatlah penting dilakukan agar membantu untuk anak kemenakan di Kabupaten Kampar.

Terpisah, Muhammad Wahyu Saputra mengaku bahagia telah mendapat restorative justice yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kampar.

Duda beranak satu itu mengaku senang setelah bebas dari segala tuntutan.

"Saya senang sekali, saya bisa pulang ke rumah setelah sempat ditahan selama sebulan ini," pungkasnya.**(Edi)

Berita Terkait

Peringati HKN 2026, Bupati Labuhanbatu Ajak Orang Tua Jadikan Rumah Istana Aman Bagi Anak

Labuhanbatu, Portalriau.com- Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) Kelompok I di lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Jumat (17/7/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Asisten…...

Wakili Indonesia, Caroline Cicilia Raih Emas Olimpiade Asia

Labuhanbatu, Portalriau.com- Prestasi gemilang anak bangsa di kancah internasional berhasil diukir oleh Caroline Cicilia BR Nababan bocah SD asal Kabupaten Labuhanbatu di ajang olimpiade asia,…...

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Mandau Dampingi Kelompok Tani Rawat Jagung Pipil di Duri

Bengkalis --Portalriau.com--Bhabinkamtibmas Desa Bathin Betuah Brigadir Maula Salsabila, S.H bersama Kelompok Tani Rakyat Mandiri melakukan perawatan dan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil di lahan kelompok…...

HUT Bank Danamon ke 70, Wakil Bupati Labuhanbatu Berharap Memberikan Pelayanan Terbaik

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 Bank Danamon yang berlangsung di lantai dua gedung Bank Danamon Rantauprapat,…...

Berita Sepak Bola Terbaru Lengkap dengan Analisis Pertandingan

Olahraga- Perkembangan dunia sepak bola berlangsung sangat dinamis. Setiap hari selalu ada informasi baru mengenai hasil pertandingan, perubahan klasemen, kondisi pemain, hingga strategi pelatih yang…...