Kejari Kampar Periksa 6 Saksi, Terkait Tipikor Dugaan ADD/DD yang Menjerat Mantan Kades Mentulik

Kejari Kampar Periksa 6 Saksi, Terkait Tipikor Dugaan ADD/DD yang Menjerat Mantan Kades Mentulik

KAMPAR - Sidang lanjutan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait penyalahgunaan Dana Desa (DD), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melalui bidang Pidana Khusus menghadirkan saksi yang menjerat (AZ) mantan Kepala Desa Mentulik Kecamatan Kampar Kiri Hilir.

Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 6 (enam) orang saksi untuk membuktikan kerugian negar.

"Pada hari ini, kita melaksanakan sidang lanjutan dengan menghadirkan 6 orang saksi, Kasi Kesra, Kasi Pemerintahan, Guru Paud, Bidan, Guru TPQ dan bendahara Bumdes," kata Kasubsi Penuntutan Bidang Pidsus Kejari Kampar K. Ario Utomo Hidayatullah, T.A yang didampingi Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayekti bersama Kasi Intel Silfanus R. Simanullang, Senen (4/10/21).

Lebih lanjut, Ario mengatakan, sejauh ini JPU sudah menghadirkan 10 saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana Desa Mentulik yang menjerat (AZ).

"Kita sejauh ini telah menghadirkan 10 orang saksi yang telah dimintai keterangan dari berbagai pihak, dan untuk minggu depan sidang masih dilanjutkan dengan menghadirkan saksi lainnya," ujar Ario.

Kasus yang didugakan, katanya, ini berasal dari APBDes Desa Mentulik Tahun Anggaran 2019 lalu, berdasarkan dari keterangan tersangka saat tahap II beberapa hal telah di benarkannya, dan bahwa peruntukan anggaran desa yang dicairkan tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Atas perbuatan tersangka tersebut, negara dirugikan sekira Rp 1.144.066.176,00 (satu miliar seratus empat puluh empat juta enam puluh enam ribu seratus tujuh puluh enam rupiah)," kata Ario.

Adapun pembacaan surat dakwaan (AZ) sebelumnya di tangani Plh Kasi Pidsus Gugi Dolansyah, perbuatan yang diduga dilakukan tersangka yang sebelumnya seperti, pembelian Ambulance, gaji pegawai, pembelian pakaian desa dan lain – lainnya.

Sidang tersebut, dipimpin ketua Majlis Zulfandi S.H.,M.H, Iwan Irawan, S.H dan Adrian Hasiholan, SE, SH, MH selaku anggota, dan sedangkan JPU K. Ario Utomo Hidayatullah T.A, M.Sadiq Anggara dan Haris Jasmana.**

(Edi)

Berita Terkait

Dari Informasi Warga, Polisi Ungkap Transaksi Narkoba di Bangunan Sekolah

LABUHANBATU- Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu, 15 April 2026 sekira pukul 23.00 WIB,…...

Polres Bengkalis Tangkap Diduga Pengedar Sabu 8,40 Gram di Bathin Solapan

Bathin Solapan ---Portalriau.com---Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Penangkapan dilakukan pada Selasa (14/04/2026) sekira…...

Polres Bengkalis Amankan Pengedar Sabu di Bathin Solapan, Barang Bukti 0,52 Gram

Polres Bengkalis Amankan Pengedar Sabu di Bathin Solapan, Barang Bukti 0,52 Gram Bathin Solapan---Portalriau.com--, Rabu (15 April 2026) Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana…...

Polres Bengkalis Amankan Pengedar Sabu di Bathin Solapan, Barang Bukti 0,52 Gram

Polres Bengkalis Amankan Pengedar Sabu di Bathin Solapan, Barang Bukti 0,52 Gram Bathin Solapan---Portalriau.com--, Rabu (15 April 2026) Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana…...

Bupati Labuhanbatu Resmikan Poliklinik Gedung E Dan Cath Lab RSUD Rantauprapat

Labuhanbatu, Portalriau.com- Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM meresmikan Ruang Poliklinik, Gedung E, serta Cath…...