Al Azmi:

Al Azmi: "Pelaksanaan PSBB Dinilai Belum Maksimal,Pemkab Bengkalis Diminta Meninjau Kembali,".

Pinggir- portalriau.com- Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di wilayah Kabupaten Bengkalis telah dilaksanakan sejak 18 Mei 2020 lalu.Namun penerapannya dinilai belum  berjalan maksimal di tengah masyarakat.Hal itu dibuktikan mall dan juga pusat perbelanjaan masih ramai tanpa mematuhi protokol pencegahan penyebaran Covid-19 terutama penerapan physical distancing.

 

" Padahal Pembatasan Sosial Berskala Besar adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-I9).Namun mengapa  tidak terlaksana dengan baik terkesan  hanya sebagai lips service ,", kata Al Azmi anggota  DPRD Kabupaten Bengkalis dari Fraksi Golkar 

Dan bahkan kata Al Azmi sebagai tindak lanjut PSBB ini pihak Pemkab Bengkalis  telah menerbitkan  Peraturan Bupati (Perbup) Bengkalis No 39 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB di Kabupaten Bengkalis.Hal ini membuktikan bahwa tidak ada alasan lagi untuk tidak melaksanakan PSBB apalagi telah melaksanakan sosialisasi sebelumnya.Namun  yang terjadi di tengah masyarakat sama seperti sebelum berlakunya PSBB.

" Jika Pemkab Bengkalis  belum siap melaksanakan PSBB ini alangkah baiknya meninjau ulang Perbup tentang PSBB karena sepertinya hanya terkesan formalitas dan main main.Nyatanya dilapangan belum diterapkan secara maksimal.Hari ini pasar dan jalanan masih ramai tanpa mematuhi protokol Covid- 19.Artinya apa, PSBB itu hanya lips service dari pihak Pemkab Bengkalis.Untuk itu perlu ditinjau ulang dan bila perlu dicabut,", pintanya.

 

Ditambahkan Al Azmi pemutusan penyebaran Covid -19 ini sangat penting dengan penerapan physical distancing namun hal ini belum terlaksana dengan baik   

"Bahkan yang mengherankan lagi penyaluran dana  bantuan pemerintah kepada masyarakat terkesan mengabaikan  protokol pencegahan penyebaran Covid-19.Hal ini membuktikan pemerintah kabupaten Bengkalis belum siap dalam penerapan PSBB,Forkopimda perlu meninjau ini kembali jangan hanya sebatas formalitas dan  bikin malu daerah karena aturan dalam penerapan PSBB  itu tidak diikuti oleh masyarakat,", pungkasnya ( Jon)

Berita Terkait

PHR Temukan Harta Karun Baru, Sumur TOPI-002 Hasilkan 795 Barel Minyak Per Hari

DURI, Portalriau.com--28 April 2026 – Di tengah tantangan penurunan produksi alami di lapangan minyak Blok Rokan, SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) justru…...

Di bocorkan warga Ini nama nama BD Narkoba di Bilah Hulu.Kapolres diminta bertindak

Labuhanbatu. Peredaran narkoba jenis Sabu sabu belum juga musnah dari bumi Labuhanbatu, entah apa yang menyebabkan hal tersebut, apakah lambannya penanganan penegak hukum, ketidak pedulian…...

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...