APBD Rohul Belum Disahkan, RSUD Akui Kesulitan Bayar Utang Obat
ROKAN HULU-Belum disahkannya APBD Rohul 2016, pihak RSUD Pasir Pangaraian menmgakui, kini kesulitan membayar utang obat.
Diakui Direktur RSUD Rokan Hulu (Rohul), Wildan Asfan Hasibuan, Jumat (11/3). Kesulitnya membayar utang obat Wildan berharap masyarakat bisa memahaminya, bila resep obat dari dokter ke pasien terpaksa dibuat untuk beli di aoptik luar RSUD saat ini. “Sistem kita, yakni belanja obat dengan berutang dan apa yang dibutuhkan di RSUD kita ambil dulu, dengan belanja tanpa lelang dengan batas waktu pembayaran obat 60 hari (2 bulan red). Namun kini sudah masuk bulan ke tigas, dan kini APBD Rohul 2016 belum disahkan sehingga belum bisa membayarkan utang obat tersebut,” ungkap Wildan.
Kebutuhan obat di RSUD Rohul diakui Wildan, sangat penting sekali dalam memenuhi pelayanan kesehatan bagi pasien. RSUD Pasir Pangaraian sendiri sudah menyediakan obat-obatan sendiri, sehingga selama ini pasien tidak lagi membeli obat melalui resep dokter.
“Kita berharap APBD Rohul 2016 bisa segera disahkan, sehingga nantinya bisa memayar utang obat yang sudah kita sediakan di RSUD Pasir Pangaraian. Apalagi batas waktu yang diberikan untuk utang belanja obat hanya 60 hari,” kata Wildan. (dpr/raj)