BPJS Tembilahan Sosialisasikan Perpres No 19 Tahun 2016 Tentang Aturan Baru Jaminan Kesehatan

BPJS Tembilahan Sosialisasikan Perpres No 19 Tahun 2016 Tentang Aturan Baru Jaminan Kesehatan

TEMBILAHAN - Guna mensosilasikan Adanya perubahan kenaikan tarif BPJS sebagaimana yang tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 yang sebelumnya Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang jaminan kesehatan, BPJS Cabang Tembilahan Cabang Tembilahan menggelar konferensi pers, Rabu (16/03/2016).

Konferensi pers yang berlansung sekitar 2 jam ini di gelar dalam aula BPJS Kesehatan Tembilahan. Hadir dalam acara tersebut dari Ikatan Dokter Indonesia, Halomoan Budi Santoso dari Dinas Kesehatan, Enny Khalisatun Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan dan Tranmigrasi, Masdar unsur BPJS Kesehatan Tembilahan.

Berdasakan pemaparan Kepala Unit Hukum Komunikasi Publik dan Kepatuhan BPJS kesehatan cabang Tembilahan, Dwi Rizqa Anastasia mengatakan dimana dalam perubahan Perpres tersebut, terjadi penambahan kelompok peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) seperti pimpinan dan anggota dewan yang dimasukkan ke dalam katagori PPU dengan penyesuaian iuran 5 persen dari gaji yang diterima.

Selain itu perubahan yang dilakukan tersebut juga terjadi penambahan manfaat pelayanan kesehatan seperti pelayanan KB dan pemeriksaan medis dasar di Rumah Sakit bagi peserta BPJS Kesehatan.

Untuk penyesuaian iuran tiap bulannya, diterangkan Dwi Rizqa Anastasia bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didaftarkan oleh pemerintah Daerah dikenakan sebesar Rp 23 ribu per bulan, PPU dikenakan 5 persen dari gajia bulanan dengan ketentuan, 3 persen dibayarkan oleh pemberi kerja dan 2 persennya dibayarkan oleh peserta, sedangkan PPU Swasta akan tetap dengan iuran sebelumnya, yakni 4 persen.

Sementara itu bagi peserta Pekerja Bukan Penerima  Upah (PBPU), untuk kelas III per bulannya Rp 30 ribu, kelas II Rp 51 ribu dan kelas I sebesar Rp 80 ribu.

"Perpres yang akan diterapkan pada 1 April mendatang ini akan dievaluasi dalam kurun waktu 2 tahun," sebut Dwi Rizqa Anastasia. (dpr/ard)

Berita Terkait

PHR Temukan Harta Karun Baru, Sumur TOPI-002 Hasilkan 795 Barel Minyak Per Hari

DURI, Portalriau.com--28 April 2026 – Di tengah tantangan penurunan produksi alami di lapangan minyak Blok Rokan, SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) justru…...

Di bocorkan warga Ini nama nama BD Narkoba di Bilah Hulu.Kapolres diminta bertindak

Labuhanbatu. Peredaran narkoba jenis Sabu sabu belum juga musnah dari bumi Labuhanbatu, entah apa yang menyebabkan hal tersebut, apakah lambannya penanganan penegak hukum, ketidak pedulian…...

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...