H+4 PSBB Kabupaten Pelalawan, 3 Bus TAM Wisata Tujuan Brebes Di Stop Di Chek Poin Simpang Perak

H+4 PSBB Kabupaten Pelalawan, 3 Bus TAM Wisata Tujuan Brebes Di Stop Di Chek Poin Simpang Perak

Portalriau.com-Pangkalan Kerinci, Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pelalawan Bupati HM Harris beserta unsur Forkopimda Pelalawan meninjau Chek Point Pos Ketupat Lancang Kuning dan Kabupaten Pelalawan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar "PSBB" sesuai SK Kementerian Kesehatan dan SK Gubernur Riau. Senin,18/05/2020

 

Dalam tinjau lokasi Pos Check Point lancang Simpang Perak turut hadir Bupati Pelalawan HM Harris didampingi Dandim 0313 KPR di wakili Perwira Penghubung Mayor Inf S Tarigan, Kapolres Pelalawan di wakili Waka Polres Pelalawan Kompol Rezi Dharmawan SIK, MIK beserta jajaran, Kajari Pelalawan Nophy S South SH.MH, Kepala Pengadilan Negeri Pelalawan Bambang Setyawan, SH, MH beserta OPD terkait.

 

Saat ditanyai supir bus oleh Waka Polres Pelalawan Kompol Rezi Dharmawan SIK, MIK " bapak dari mana dan tujuan kemana".

 

Sang Supir menjelaskan " ini adalah para pekerja jaringan pipa gas dari Pekanbaru menuju Brebes dengan jumlah penumpang setiap bus 26 per bus nya dan penumpang sudah di rapid test semua dari Rumah Sakit Tabrani".

 

"Kita dari pekanbaru berangkat jam 5 sore, dan kita di tahan di sana (Pos Simpang Beringin) ada satu jam setengah". Ujarnya Sang Supir 

 

Selanjutnya, Ketua Tim Gugus Tugas Kabupaten Pelalawan Bupati HM Harris " Apa Bapak di sana tadi apa tidak di periksa".

 

Karena kita sudah rapid test semua dan kita hanya mengantar penumpang ini sampai lampung dan kita putar balik lagi. Ujar sang supir

 

Waka Polres Pelalawan Kompol Rezi dharmawan SIK.MIK menjelaskan kepada petugas Pos Simpang Perak untuk bus angkutan bahwa apa bila bus ini ada melanggar dari pada ketentuan yang sudah di tetapkan sesuai protokoler kesehatan suruh balik.

 

Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Anindhita Rizal SH SIK  menjelaskan peraturan Protokoler kesehatan untuk armada bus " kalau didalam Bus ada 10 shet dan setiap shet itu penumpang wajib satu orang dan itu tidak boleh bapak penuhkan setiap shet nya.

 

Walau pun hasil penumpangnya covidnya negatif biarpun ada surat izin dari perusahaan dan itu harus mengikuti aturan protokoler kesehatan bahwa isi bus lebih dari 50 persen penumpang dan itu tidak boleh full. Tegas Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Anindhita Rizal SH SIK. (Erizal)

Berita Terkait

PHR Temukan Harta Karun Baru, Sumur TOPI-002 Hasilkan 795 Barel Minyak Per Hari

DURI, Portalriau.com--28 April 2026 – Di tengah tantangan penurunan produksi alami di lapangan minyak Blok Rokan, SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) justru…...

Di bocorkan warga Ini nama nama BD Narkoba di Bilah Hulu.Kapolres diminta bertindak

Labuhanbatu. Peredaran narkoba jenis Sabu sabu belum juga musnah dari bumi Labuhanbatu, entah apa yang menyebabkan hal tersebut, apakah lambannya penanganan penegak hukum, ketidak pedulian…...

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...