Hari Ini Batas Deadline Larangan Menjual Miras

Hari Ini Batas Deadline Larangan Menjual Miras

Portalriau.com - BAGANSIAPIAPI - hari ini,kamis (16/4) batas deadline tentang larangan menjual Minuman Keras (Miras) sesuai dengan surat edaran dari kementrian Perdagangan dengan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015.untuk itu kepada camat se-rohil untuk membantu Disperindag mensosialisasikan nya kepada mini market dan Swalayan yang ada dikecamatan.

ya,kita telah kirimkan surat dan minta kepada camat serohil untuk mensosialisasikan tentang larangan menjual Miras itu kepada para pedagang.Disperindag dalam waktu dekat akan turun disetiap kecamatan yang ada untuk melakukan pemantauan,"kata Kadisperindag Rohil,H.Syafruddin HS ,Rabu (15/4) di Bagansiapiapi.

Dikatakan,Disperindag bersama Tim Terpadu akan turun kelapangan untuk mengawasi peredaran Miras disetiap kecamatan yang ada dan dibantu oleh camat setempat.hal ini demi untuk mengendalikan dan pengawasan terhadap pengadaan,peredaran dan penjualan Minuman Beralkohol,"katanya.

"apabila pedagang masih menjual Miras sesuai dengan batas deadline,maka akan kita berikan sangsi dengan cara menyita barang dagangan nya sekaligus dimusnahkan serta mencabut SIUP nya.larangan Miras ini untuk semua jenis tanpa terkecuali mereknya.hal ini dilakukan dalam upaya untuk mengantisifasi beredarnya minuman Oplosan yang sangat berbahaya bagi masyrakat.

Menurut Syafruddin,hasil pantauan dilapangan kita lihat masih banyak Miras berjenis BIR yang dipajang disejumlah Mini Market,Swalayan,Retoran dan tempat Hiburan lain nya.apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan para pedagang itu masih menjual Miras,maka dengan terpaksa kita lakukan penyitaan,pemusnahan dan pencabutan Izin SIUP nya,"Ancamnya. ( Mpr /Af )

Berita Terkait

PHR Temukan Harta Karun Baru, Sumur TOPI-002 Hasilkan 795 Barel Minyak Per Hari

DURI, Portalriau.com--28 April 2026 – Di tengah tantangan penurunan produksi alami di lapangan minyak Blok Rokan, SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) justru…...

Di bocorkan warga Ini nama nama BD Narkoba di Bilah Hulu.Kapolres diminta bertindak

Labuhanbatu. Peredaran narkoba jenis Sabu sabu belum juga musnah dari bumi Labuhanbatu, entah apa yang menyebabkan hal tersebut, apakah lambannya penanganan penegak hukum, ketidak pedulian…...

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...