Kadiskes Bengkalis dr Ersan,

Kadiskes Bengkalis dr Ersan," Setiap ODP Harus Melakukan Isolasi Diri Di Rumah Atau Karantina Mandir

Bengkalis-- portalriau.com- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis Ersan Saputra TH menjelaskan, sesuai Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Revisi ke-4, setiap ODP memang harus melakukan isolasi diri di rumah. Bukan di tempat penampungan.

 

Buku pedoman dengan Kata Pengantar oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dr. Achmad Yurianto (NIP 19620311 201410 1 001), diterbitkan Direktorat Jenderal P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.

 

Pedoman itu terbit bersamaan waktunya dengan pengembalian sekitar 600 ODP Covid-19 oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis ke kediaman masing-masing untuk selanjutnya karantina mandiri, yakni 27 Maret 2020.

 

Isolasi diri di rumah yang juga kerab disebut karantina mandiri, kata Ersan, mesti dilakukan selama 14 hari.

 

Mengapa mereka harus karantina mandiri? Salah satu alasannya, katanya, bisa jadi ODP tersebut pernah kontak dengan orang yang terinfeksi, tapi tak mau jujur mengakuinya.

 

“Atau bisa jadi pernah kontak dengan orang yang terinfeksi Covid-19 di daerah yang dikunjunginya, namun ODP bersangkutan tak tahu orang tersebut terinfeksi Covid-19,” terang Ersan.

 

Sambungnya, bisa jadi ODP itu sebenarnya sudah terinfeksi Covid-19, namun saat pulang ke Kabupaten Bengkalis, belum terlihat gejala-gejalanya.

 

“Makanya semua ODP harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari sesuai waktu hidup virus tersebut,” terang Ersan.

 

Demi kebaikan bersama, kepada seluruh ODP Covid-19 di daerah ini, Ersan kembali mengingatkan, agar dengan penuh kesadaran untuk melaksanakan isolasi diri di rumah. Mengikuti ketentuan yang sudah disampaikan dengan taat.

 

“Kalau mereka tak disiplin, maka jika mereka membawa Covid-19 dari daerah terjangkit, adalah keluarga atau orang terdekat mereka sendiri yang berpotensi besar tertular untuk pertama kali. Makanya harus patuh,” pesan Ersan, mengingatkan. ( Rls/ Jon)

Berita Terkait

PHR Temukan Harta Karun Baru, Sumur TOPI-002 Hasilkan 795 Barel Minyak Per Hari

DURI, Portalriau.com--28 April 2026 – Di tengah tantangan penurunan produksi alami di lapangan minyak Blok Rokan, SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) justru…...

Di bocorkan warga Ini nama nama BD Narkoba di Bilah Hulu.Kapolres diminta bertindak

Labuhanbatu. Peredaran narkoba jenis Sabu sabu belum juga musnah dari bumi Labuhanbatu, entah apa yang menyebabkan hal tersebut, apakah lambannya penanganan penegak hukum, ketidak pedulian…...

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...