Komisi 9 DPR-RI bakal dorong BP-POM bentuk POSPOM di daerah

Komisi 9 DPR-RI bakal dorong BP-POM bentuk POSPOM di daerah

ROKAN HULU-Anggota Komisi 9 DPR-RI, Khairul Anwar akan mendorng upaya  berdirinya Posko Pengawas Obat dan Makanan (Pos-POM), sebagai perpanjangan tangan Badan Pengawas Obat dan Makanan BP-POM di daerah. Pembentukan  ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap pererdaran makanan, obat-obatan dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

Penegasan tersebut disampaikan Anggota Komisi IX DPR-RI Khairul Anwar, Rabu (11/5) saat menjadi Narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) di Pasir Pengaraian. Menurutnya, lemahnya pengawasan terhadap makanan berbahan di daerah masih banyak ditemui di sejumlah daerah. Meski demikian, keberadaan BP-POM sebagai lembaga yang bertugas mengawasai peredaran makanan, oba ataupun kosmetik berbahaya tersebut, dirasakan masih minim di daerah.

“Dalam rapat kita dengan BP-POM kita akan dorong dibentuknya Pospom di daerah. Kita mengingikan setiap kabupaten kota, ada perpanjagan tangan dari balai besar POM, untuk melakukan pengujian sederhana, guna melindungi masyarakat dari produk-produk makanan berbahaya di kabupaten,” urainya.

Lebih lanjut Khairul Anwar mengatakan, pemerintah daerah kerap kewalahan dalam melakukan razia dalam rangka pengawasan peredaran produk makanan berbahaya ini. Hal itu tidak lepas dari keterbatasan kewenangan pemerintah daerah karena razia pengawasan terhadap produk-produk komsumsi yang diperjual belikan bebas di pasaran itu  haruslah melibatkan BP-POM.

Sementara itu,  Kepala Balai Besar POM Povinsi Riau, Indra Ginting mengatakan, kini tingkat temuan makanan obat dan kosmtik berbahaya di Rohul  masih berada di rating 3 sampai 4 persen. Namun demikian pengawasan obat, makanan dan kosmetik berbahaya ini sangat membutuhkan kerjasama dan komunikasi yang baik, antara BP-POM dan pemerintah daerah.

Masyarakat juga bisa melaporkan temuan langsung ke BP-POM ke No: 1500533. " Kita tetaplalakukan kordinasi dengan Dinas Perindag dan Dinas Kesehatan di daerah, kita aparat pusat, yang ada di daerah, wewenang ada di SKPD masing-masing daerah, BP-POM hanya bertugas, menyatakan sebuah produk yang beredar dimasyarakat itu berbahaya atau tidak, tapi pada prinsipnya laporan yang diterima pasti akan kami tindak lanjuti,” tuturnya.

Adanya Pos-POM  sebagai perpanjangan BP-POM di kabupaten kota diharapkan pengawasan produk-produk yang beredar dapat lebih optimal, sehingga bisa menjamin produk-prouk yang beredar dipasaran aman di komsumsi dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat.(dpr/raj)

Berita Terkait

PHR Temukan Harta Karun Baru, Sumur TOPI-002 Hasilkan 795 Barel Minyak Per Hari

DURI, Portalriau.com--28 April 2026 – Di tengah tantangan penurunan produksi alami di lapangan minyak Blok Rokan, SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) justru…...

Di bocorkan warga Ini nama nama BD Narkoba di Bilah Hulu.Kapolres diminta bertindak

Labuhanbatu. Peredaran narkoba jenis Sabu sabu belum juga musnah dari bumi Labuhanbatu, entah apa yang menyebabkan hal tersebut, apakah lambannya penanganan penegak hukum, ketidak pedulian…...

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...