Masih Banyak Perusahaan di Rohul Belum Daftarkan Karyawannya ke BPJS

Masih Banyak Perusahaan di Rohul Belum Daftarkan Karyawannya ke BPJS

ROKAN HULU-Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), mencatat hingga April, masih banyak perusahaan dan industri di wilayah kerjanya, belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS.

"Seharusnya ini merupakan kewajiban perusahaan yang tertuang di dalam Undang-undang Nomor 24 tahun 2011 Tentang BPJS, setiap perusahaan wajib terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Rohul, Sawir, di ruang kerjanya Jl Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian, Rabu (27/4).

Data yang dimiliki pihaknya, dari target 250 perusahaan di Rohul, baru 67 perusahaan yang mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Kalau dalam data kami, baru 67 perusahaan yang sudah mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan selebihnya belum sama sekali," katanya

Kenyataan tersebut, sangat disesalkan karena menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah kewajiban perusahaan. Selama ini pihaknya sudah sering turun kelapangan memberikan sosialisasi ke ratusan perusahaan yang terdiri dari skala kecil, menengah hingga besar. "Tapi sepertinya hal itu tidak mendapatkan tanggapan sebagaimana mestinya dari pihak perusahaan. Sudah berapa kali kami melakukan sosialisasi, tapi tetap saja tidak berpengaruh. Padahal ini kan sudah diatur di dalam undang-undang," sebutnya.

Untuk itu, pihaknya mengharapkan kepada perusahaan untuk bersama-sama memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada tenaga kerjanya, sehingga dengan didaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Tenagakerja. Maka karyawan itu terjamin untuk hari tua ketika esok dirinya sudah tidak bekerja lagi. “Marilah kita bersama-sama untuk menjamin setia tenagakerja untuk mendapatkan kebahagian dan keberlangsungan hidup keluarganya dimana depan,” pungkasnya.

Jelas Sawir, BPJS Ketenakerjaan mempunyai empat program yang bisa dimanfaatkan bagi pekerja formal dan non formal. Empat program itu bisa dimanfaatkan untuk mengurangi risiko yang terjadi dalam bekerja “Pertama, program jaminan kematian, kedua jaminan pensiun, ketiga, jaminan hari tua dan terakhir, program jaminan kecelakaan kerja,” terangnya.(dpr/raj)

Berita Terkait

PHR Temukan Harta Karun Baru, Sumur TOPI-002 Hasilkan 795 Barel Minyak Per Hari

DURI, Portalriau.com--28 April 2026 – Di tengah tantangan penurunan produksi alami di lapangan minyak Blok Rokan, SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) justru…...

Di bocorkan warga Ini nama nama BD Narkoba di Bilah Hulu.Kapolres diminta bertindak

Labuhanbatu. Peredaran narkoba jenis Sabu sabu belum juga musnah dari bumi Labuhanbatu, entah apa yang menyebabkan hal tersebut, apakah lambannya penanganan penegak hukum, ketidak pedulian…...

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...