Menjelang Pergantian Tahun, Rohil Aman Dari Produk Kadaluarsa dan Makanan Berformalin
BAGANSIAPIAPI - Menjelang pergantian tahun 2016, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menjamin Produk makanan yang memakai pengawet mayat (Formalin) dan produk kadaluarsa bebas dirohil. Kendati demikian, Pihaknya juga tetap menghimbau kepada masyrakat untuk senantiasa waspada dalam membeli berbagai jenis makanan dan minuman disejumlah Mini Market dan swalayan yang ada dirohil.
Demikian disampaikan Kadisperindag Rohil, H Syafruddin HS melalui Kabid Perdagangan, Rafizal Spi, Minggu (27/12) melalui sambungan selulernya. Dirinya mengaku kalau tim disperindag rohil beberapa waktu yang lalu telah turun melakukan pemantauan disejumlah mini market dan swalayan yang terdapat dikecamatan Bangko, Bangko Pusako, tanah putih, pujud, Bagan Sinembah, Kubu, Kubu Babussalam (Kuba) dan kecamatan Pasir Limau Kapas (palika).
"Alhamdulillah sejauh ini memng belum ada kita temukan produk makanan yang kadaluarsa beredar dipasaran, Namun demikian kita juga meminta masyrakat jika ada mencurigai makanan yang memakai formalin maupun masa produk makanan maupun minuman yang masa berlakunya telah kadaluarsa diminta melaporkannya kedisperindag Rohil, "pesannya.
Dilanjutkan, Saat melakukan pemantauan pihaknya telah menyusuri sejumlah mini market, swalayan, serta sejumlah pabrik pembuatan mie yang ada di delapan kecamatan itu. Hasilnya memang belum ada ditemukan barang kadaluarsa serta bahan makanan yang menggunakan formalin, "aku Rafizal.
"Untuk kabupaten Rohil menjelang pergantian tahun kita jamin terbebas dari yang namanya produk yang memakai formalin ataupun zat kimia berbahaya lainnya, "ujarnya. Belum ditemukannya produk berbahaya yang beredar dikarenakan tingkat kesadaran para pedagang dalam menjaga kesehatan bagi konsumen. "ini tentunya berkat pembinaan yang telah kita berikan kepada para pedagang, "kata Rafizal dengan bangga.
Kendati Belum ada ditemukannya produk kadaluarsa dan mananan yang memakai formalin, Pihaknya tetap akan melakukan Koordinasi dengan Pihak terkait untuk memantau Kondisi kelayakan bahan makanan yang beredar dipasar."Ini sudah kewajiban kami untuk memastikan masyarakat bebas dari makanan dan minuman yang mengandung zat kimia yang berbahaya untuk dikonsumsi, Pastinya kita akan terus pantau seluruh bahan pokok di pasaran," Pungkasnya. (Dpr/Af)