Pemkab Rohil Minta BPJS tinjau Ulang Penerima KIS
BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) meminta kepad pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk meminjau kembali penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS). Pasalnya, 175 ribu jiwa jatah yang diberikan pusat dinilai masih belum tepat sasaran.
"Program ini untuk masyrakat miskin dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, namun fakta dilapangan masih banyak orang miskin kesulitan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan khususnya penggunan BPJS, "demikian dikatakan Plt Sekdakab Rohil, Drs H Surya Arfan Msi, Rabu (28/10) kemaren.
Dibeberkan Surya Arfan, saat ini masih banyak ditemukan masyrakat miskin yang datang kerumah pejabat dengan keluhan tidak ada dana untuk berobat, padahal kartu BPJS ini biayanya sudah murah dan dijamin oleh pemerintah melalui mentri kesehatan (menkes). "kalau sasarannya tepat tentu masyrakat tidak mengeluh, selain itu pelayanan pengguna BPJS juga banyak dikeluhkan karena berbeda dengan pelayanan umum yang berbayar, "ujarnya.
Menurutnya, masyrakat itu membayar dengan berbagaipremi yang telah ditentkan, namunharusnya BPJS bijak menyikapinya tanpa membedakan dalam segi pelayanan kepada masyrakat. "Tujuan BPJS ini kan untuk mempermudah, dan bukan malah mempersulit masyrakat, "ketus Surya Arfan.
Pemkab Rohil berencana akan kembali duduk semeja untuk membahas permasalahan ini, jika memang BPJS tak maksimal maka dulunya Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bisa jadi akan diaktifkan kembali. "Kita hapus Jamkesda karena BPJS, kalau tidak lebih baik ya kita tinjau ulang kembali, "ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyano AMP telah menyerahkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk Kecamatan Bagan sinembah. Penyerahan KIS oleh Bupati usai membuka festival nasyid di halaman Masjid Raya An-Nuur, Baganbatu Kota akhir pekan lalu.
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum menyebutkan, untuk Kecamatan Bagan sinembah tercatat 1.264 warga masyarakat dari 175 ribu warga masyarakat se-Kabupaten Rohil tercatat sebagai penerima KIS.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Rohil, Dr HM Junaidi Saleh Mkes menyebutkan, jumlah penerima KIS tersebut berdasarkan data dari pemerintah pusat. "Semuanya sudah diatur oleh pusat, termasuk dengan datanya. Jadi intinya kita yang di daerah ini hanya tinggal membagikan kepada warga masyarakat penerima KIS," jelasnya.
Junaidi menambahkan, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Hal ini merupakan salah satu bentuk jaminan sosial yang diberikan negara kepada rakyat Indonesia. "Negara kita sebenarnya telah memilki aturan mengenai jaminan sosial ini bahkan sejak 11 tahun yang lalu. Perihal jaminan sosial ini diatur di dalam UU No 40 tahun 2004 mengenai Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), "terangnya.
Sedangkan kaitannya dengan KIS merupakan kartu keanggotaan JKN dari BPJS. "Sejak Maret lalu kan secara otomatis yang terdaftar di BPJS akan menerima KIS, jadi hakikatnya sama hanya saja di Rohil kita baru perdana yang dibagikan dikecamatan Bagan Sinembah, "pungkasnya. (Dpr/Af)