Pengobatan Digratiskan, Sejak September Penderita ISPA Akibat Asap di Rohul 4.815 Kasus
PASIR PANGARAIAN- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), mencatat sepanjang September 2015, laporan masyarakat yang terkena Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat bencana asap capai 4.815 kasus.
Dari laporan penyakit asma selama September, tercatat 388 kasus, iritasi kulit 462 kasus, iritasi mata 552 kasus, dan pneumonia atau paru-paru basah ada 7 kasus.
Menurut pengakuan Kepala Diskes Rohul, drg. Grifino Dahlihardy kepada wartawan mengatakan, laporan penyakit akibat bencana asap berdasarkan laporan dari 21 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), yang tersebar di 16 kecamatan yang dihimpun Diskes.
Jelas Grifino, bahwa hampir 60 persen penyakit pasien yang sedang dirawat di RSUD Pasir Pangaraian juga disebabkan kabut asap, diikuti penyakit penyerta lainnya.
“Diskes Rohul mensosialisasikan bahaya asap ke masyarakat di Taman Kota dan kantor Bupati Rohul,”tegas Grifino di kantornya, Selasa (6/10).
Perobatan Masyarakat Digratiskan bagi masyarakat yang terinfeksi penyakit akibat dampak kabut asap, menurut Grifino, akan digratiskan selama warga membawa identitas dikeluarkan Pemkab Rohul, baik berupa kartu keluarga atau kartu tanda penduduk.
Untuk biaya perobatan Grifino digratiskan tanpa adanya pungutan biaya apapun, karena Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman sudah tetapkan Provinsi Riau termasuk Rohul darurat bencana asap beberapa waktu lalu. “Jelasnya, selama masyarakat memiliki kartu keluarga atau KTP digratiskan, namun lebih baik pakai kartu BPJS Kesehatan,” himbaunya.
Grifino juga menyatakan, sangat menyayangkan banyak daerah di Indonesia yang menuding Provinsi Riau sebagai sumber asap. Padahal, menurut dirinya, sumber asap dari kebakaran lahan dan hutan di Provinsi Sumatera Selatan, Jambi, dan Lampung. “Bila kita lihat, dari aplikasi khusus, sumber asap itu bukan dari Riau,” ucapnya . (dpr/Ram)