Plh Bupati Bengkalis:

Plh Bupati Bengkalis: "Pelaksanaan PSBB Cukup 14 Hari Saja ,".

Bengkalis – portalriau.com- Pelaksana Harian ( Plh) Bupati Bengkalis H Bustami HY mengharapkan seluruh masyarakat di daerah ini memiliki keinginan dan komitmen yang sama.

 

Yakni, agar pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019  (Covid-19), cukup satu kali.

 

Atau, cukup hanya 14 hari (dari tanggal 15 s.d. 28 Mei 2020). Tidak diperpanjang untuk kedua kali dan seterusnya.

 

“Insyaallah, jika seluruh lapisan mau patuh pada imbauan dan regulasi yang ada, PSBB di Kabupaten Bengkalis hanya satu kali. Untuk itu, mari kita bersatu padu. Jadikan hal itu sebagai komitemen bersama” ajaknya, Jumat malam, 15 Mei 2020.

 

Ajakan itu disampaikan Sekretaris Daerah Bengkalis ini ketika memimpin langsung rapat pembahasan final rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Covid-2019 di Kabupaten Bengkalis.

 

Rapat yang berlangsung yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dan berakhir menjelang pukul 24.00 WIB itu, dilaksanakan di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), jalan Jenderal Ahmad Yani.

 

Mengenai materi rancangan Perbup, H Bustami HY menjelaskan, sudah tuntas. Hanya tinggal perbaikan dari tata bahasa sehingga benar-benar sesuai dengan Ejaan Bahasa Indonesia.

 

“Insyaallah Sabtu besok (hari ini) sudah kami tanda tangani. Sudah dapat ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Bengkalis. Kita sudah tugaskan Sekretaris Gugus Tugas dan beberapa anggotanya untuk lembur” katanya.

 

Selain Sekretaris Gugus Tugas H Tajul Mudarris, hadir juga dalam rapat tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra yang bertindak sebagai moderator.

 

Kemudian, Kadis Perhubungan Djoko Edy Imhar, Kabag Hukum Maryansyah Oemar, Ketua MUI H Amrizal, dan Ketua Dewan Pimpinan Harian LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Seri H Sofyan Said, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) HM Nurnawawi, serta Dandim 0303/Bengkalis yang diwakili Danramil 01/Bengkalis Mayor Arm Bismi Tambunan.

 

Kemudian, Kadis Kominfotik Johansyah Syafri, Kadis Perdagangan dan Perindustrian H Indra Gunawan, Kabag Umum  H Alfakhrurazy, Kabag Prokopim HM Fadli serta sejumlah anggota Sekretariat Gugus Tugas.( Rls/ Jon)

Berita Terkait

PHR Temukan Harta Karun Baru, Sumur TOPI-002 Hasilkan 795 Barel Minyak Per Hari

DURI, Portalriau.com--28 April 2026 – Di tengah tantangan penurunan produksi alami di lapangan minyak Blok Rokan, SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) justru…...

Di bocorkan warga Ini nama nama BD Narkoba di Bilah Hulu.Kapolres diminta bertindak

Labuhanbatu. Peredaran narkoba jenis Sabu sabu belum juga musnah dari bumi Labuhanbatu, entah apa yang menyebabkan hal tersebut, apakah lambannya penanganan penegak hukum, ketidak pedulian…...

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...