PMI Bantah Perjual Belikan Darah ke Masyarakat
Portalriau.com - PASIR PANGARAIAN - Wakil Ketua Bidang Sosial Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Rohul, dr Wiladan Asfan Hasibuan M.Kes, membantah atas tuduhan bahwa pihaknya sudah memperjualbelikan darah ke masyarakat .
Menurut Wildan, Senin (22/9/2014), dengan adanya biaya dalam pengambilan darah tersebut, itu diperuntukan biaya kantung darah, serta proses scaning kelayakan darah sebelum bisa digunakan.
Menyikapi adanya laporan tentang praktek jual beli darah yang saat ini beredar di masyarakat, jelas mantan Kadiskes Rohul, bahwa untuk mendapatkan darah di PMI masyarakat harus membayar sejumlah biaya untuk pembelian kantong darah termasuk scaning cek kelayakan darah sebelum darah tersebut bisa di donorkan bagi yang membutuhkannya.
“Mekanisme penyaluran darah PMI tidak mengenal istilah jual beli, tapi adanya sistem pegantian. Artinya jika masyarakat menginginkan darah dengan golongan tertentu, dan masyarakat harus menggantinya dengan darah lain dari golongan darah apapun,”katanya.
Kata Wildan lagi, saat ini pihaknya masih mengalami kekurangan persediaan darah, dikarenakan minimnya masayrakat Rohul yang mendonorkan darahnya.
“Saya menghimbau ke masyarakat menggalakan kegiatan donor darah, selain baik untuk kesehatan kegiatan donor darah juga merupakan perbuatan mulia karena dapat membantu keselamatan orang lainnya,”ucapnya. (Alfian)