Razia Rutin Satgas Kamtib LP Pasir Pangaraian Temukan Narkoba Jenis Ganja
ROKAN HULU- Razia rutin Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) yang dipimpin Kalapas Kelas II B Pasir Pangaraian, Rabu (9/9), Misbahuddin Sahaz, di dampingi Ka PLP Pasrlin Hutasuhut, di kamar 7 (Kamar Narkoba) dan kamar 1 (Untuk Tahanan baru), menemukan narkoba jenis ganja 0,6 Kg.
Razia rutin tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 hingga pukul 11. 00 Wib Wib, tim Satgas Kamtib melakukan razia rutin, untuk beberapa kamar yang sudah ditarget, khususnya di kamar satu dan tujuh.
Di kamar tujuh setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan beberapa barang yang diarang masuk ke dalam kamar, yakni 9 unit hand phone, narkoba jenis ganja sekitar 6 ons, tali gitar, batu domino, mancis , sendok, gunting, kabel, power bang, pisau kater, hand set serta bebera jenis barang lainnya.
"Untuk narkoba itu didapatkan dari inisial A F (37), katanya, dibawakan kawan dari Kota Ujungbatu, Selasa Malam, dikrimnya di halaman kantor lapas, kemudian dititip kepada seseorang yang terindikasi petugas pegawai, saat itu barang digabung indomie dan makanan lainnya," ungkap Kalapas Pasir Pangaraian.
Ditegaskan Kalapas, untuk Hand Pohone, Pungli dan Narkoba (Halinar) ini harga mati, untuk tidak beredar di Lapas ini. Tidak peduli siapapun orangnya baik warga binaan maupun petugas, jika itu melanggar akan dilakukan tindakan. " Itu komitem saya barang-barang haram itu jika beredar di dalam lembaga pemasyarakatan, maka siapapun pelakunya akan ditindak tegas sesuai dengan peruturan dan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.
Khususnya, Barang Bukti (BB) jenis ganja akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib, yakni kepolisian, nati secara otomatis mereka akan menelusurinya. "Pokoknya kita serahkan kepada yang berwajib, terserah mereka apa tindakan yang mereka lakukan," tuturnya.
Kedepan, menertibakan Lapas akan lebih ketat jika ada yang melakukan kunjungan. " Kita sudah ketat namun manusia ada-ada trik mereka melolosakan kejahatan tersebut. Bayangkan saja, kita sudah periksaan dua lapis, untuk setiap pengunjung, namun barang haram itu tetap lolos," terangnya.
Tim yang melakukan razia rutin itu ada 8 orang, sewaktu BB narkoba ditemukan warga binaan koperatif langsung mengakui kalau ganja tersebut benar-benar miliknya yang diperoleh dari kawannya di Ujungbatu. (dpr/Mg12)