Waspada! 80 Persen Praktik Bidan Kabupaten ini Tak Berizin

Waspada! 80 Persen Praktik Bidan Kabupaten ini Tak Berizin

DURI - Ditengah gencarnya Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggembar-gemborkan terkait pelayanan kesehatan, namun dibaliknya terbesit cerita miris. 80 persen bidan yang ada di Kecamatan Mandau dan Pinggir tak mengantongi izin praktek sama sekali.

Hal tersebut dipaparkan Ketua Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Peduli Alam dan Lingkungan (Gempal) Kabupaten Bengkalis, Sufrinal, ST saat berbincang dengan sejumlah wartawan di Duri, Sabtu (22/8/15). Jika selama dua bulan Ivestigasi yang dilakukannya hingga kepelosok desa dan dusun, hasilnya sungguh miris.

" Ini sungguh kejadian luar biasa, dua bulan saya melakukan investigasi kelapangan hingga kedaerah terisolis, delapan puluh persen praktek bidan sama sekali tidak berizin, dimana tanggung jawab pemerintah," ujarnya.

Dikatakan Sufrinal, hal tersebut sangat berbahaya bagi sang bidan maupun pasien sendiri." Ini sungguh berbahaya baik bagi sang bidan maupun pasien karena sangat rentan sekali dengan aksi Mall praktek," tambahnya.

Ditambahkan Sufrinal lagi, dirinya berharap pemerintah dapat membuka lebar-lebar mata dan telinga terkait permasalahan ini dikarenakan menyangkut nyawa manusia Dari data yang ada, dari empat ratus bidan yang tersebar di Kecamatan Mandau dan Pinggir, hanya dua persen saja yang resmi mengantongi perizinan." Untuk sangsinya bisa dipidana hukuman kurungan selama tiga tahun dan denda sebesar tiga ratus jutaa rupiah," ancamnya.

Namun saat wartawan mencoba menelusuri dari satu bidan kebidan lainnya yang tersebar di Kecamatan Mandau dan Pinggir, ternyata hal mengejutkan terkuak. Justru sang bidan mengakui jika tidak adanya izin bukan permasalahan niat, namun aturan yang diterapkan organisasi maupun pemerintahlah yang terkesan mempersulit perizinan tersebut.

" Saya pernah mencoba mengurus perizinan sekitar dua tahun yang lalu, namun prosedurnya lumayan sulit baik dari organisasi profesi maupun dari pemerintah. Niat kita mengurus izin sih ada, tapi kesannya dipersulit. Lebih baik apa adanya. Jika ada pasien syukur, jika tidak adapun tidak masalah," aku salah seorang bidan desa yang tidak ingin disebutkan identitasnya saat berbincang dengan wartawan.(mpr/rtc)

Berita Terkait

PHR Temukan Harta Karun Baru, Sumur TOPI-002 Hasilkan 795 Barel Minyak Per Hari

DURI, Portalriau.com--28 April 2026 – Di tengah tantangan penurunan produksi alami di lapangan minyak Blok Rokan, SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) justru…...

Di bocorkan warga Ini nama nama BD Narkoba di Bilah Hulu.Kapolres diminta bertindak

Labuhanbatu. Peredaran narkoba jenis Sabu sabu belum juga musnah dari bumi Labuhanbatu, entah apa yang menyebabkan hal tersebut, apakah lambannya penanganan penegak hukum, ketidak pedulian…...

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...