Anggota Polres Inhil Dilaporkan Atas Dugaan Meninggalkan Istri Siri Yang Tengah Mengandung

Anggota Polres Inhil Dilaporkan Atas Dugaan Meninggalkan Istri Siri Yang Tengah Mengandung

TEMBILAHAN  – Oknum anggota Polres Indragiri Hilir (Inhil) bernama Nichyo Hariadi NRP 88080775 jabatan Ba sat Intelkam telah dilaporkan ke Provos Polres setempat. Pasalnya, Polisi berpangkat Briptu  tersebut telah meninggalkan wanita yang telah dinikahi siri olehnya  yang saat ini dalam keadaan tengah  mengandung.

Mengkonfirmasi kepada wartawan selaku korban Eka Jati Mulisa (33), warga jalan Lingkar Tembilahan. Menuturkan  Saat ini kandungannya memasuki usia 3 bulan.

Lanjutnya menceritakan “Saya berkenalan dengan dia setahun yang lalu, setelah perkenalan setahun dia mengajak nikah namun secara siri terlebih dahulu dengan alasan administrasi namun berjanji akan menikah resmi secepatnya, jelang waktu telah menikah dan tinggal serumah selama 2 bulan pada tanggal (28/desember/2015) iya pergi selama 2 hari tanpa kabar dan tanggal 30 malam kamis ia datang kembali dengan seorang wanita paru baya untuk mengambil perlengkapan dan pakaiannya yang ada dirumah, setelah kepergiannya malam itu semua berubah dia dihubungi tidak pernah menjawab seakan putus hubungan.

Merasa dirugikan setelah ditinggal ia mendatangi kasi propam untuk melaporkan pria tersebut berusaha untuk dimediasi, dan pada tanggal 11 januari 2016 ia pergi ke Mapolres Inhil guna dilakukan introgasi dan penyerahan barang bukti, Berlanjut pada tanggal 18 Januari  melakukan tes kehamilan dan hasilnya positif.

Terkait persoalan tersebut, wanita yang merupakan seorang wartawan salah satu media surat kabar riau ini memutuskan untuk membuat laporan resmi pada tanggal 4 Februari 2016 karena pada saat mediasi tidak ada itikad baik dari pihak pria. Dengan tuntutan supaya oknum tersebut di proses secara hukum atas perbuatannya  serta bertanggung jawab terhadap  anak yang dikandungnya.

Pada tanggal 15 februari 2016 pimpinan presiden portal riau Arifin bersama anggotanya yang merupakan korban dari persoalan ini menemui Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik utuk menanyakan bagaimana kelanjutan kasus tersebut.

Hasil dari pertemuan pada saat itu kapolres inhil menuturkan “Pasti kita tindak lanjuti secara tegas anggota yang bermasalah, namun langkah kita sekarang adalah menunggu tes DNA. Jadi tunggu anaknya lahir dahulu. Jika benar, anggota kami harus bertanggung jawab,” pungkasnya. (Dpr/tra)

Berita Terkait

Bupati Labuhanbatu Buka Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersin

Labuhanbatu,Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan…...

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Labuhanbatu, Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H.dan Dinas Pendidikan Provinsi…...

PJ Sekda Pimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat lini perlindungan anak dan penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut disampaikan Pj. Sekda…...

Kejutan HUT ke-81 TNI, Wabup Jamri Bersama Perangkat Daerah Sambangi Kodim 0209/lb

Portalriau.com- Suasana penuh keakraban dan kebersamaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0209/LB, Jalan…...

Inovasi SERUMPUN, SD Negeri 15 Rantau Selatan Raih Support Lintas Sektor, Dinas PPPA Turut Serahkan

Labuhanbatu, Portalriau.com- Suasana Puncak Program SERUMPUN di SD Negeri 15 Rantau Selatan pada Jumat (2/10/2026) berlangsung penuh kehangatan dan semangat kebersamaan. Kegiatan bertajuk “Sedekah Segenggam…...