Anggota Polres Inhil Dilaporkan Atas Dugaan Meninggalkan Istri Siri Yang Tengah Mengandung
TEMBILAHAN – Oknum anggota Polres Indragiri Hilir (Inhil) bernama Nichyo Hariadi NRP 88080775 jabatan Ba sat Intelkam telah dilaporkan ke Provos Polres setempat. Pasalnya, Polisi berpangkat Briptu tersebut telah meninggalkan wanita yang telah dinikahi siri olehnya yang saat ini dalam keadaan tengah mengandung.
Mengkonfirmasi kepada wartawan selaku korban Eka Jati Mulisa (33), warga jalan Lingkar Tembilahan. Menuturkan Saat ini kandungannya memasuki usia 3 bulan.
Lanjutnya menceritakan “Saya berkenalan dengan dia setahun yang lalu, setelah perkenalan setahun dia mengajak nikah namun secara siri terlebih dahulu dengan alasan administrasi namun berjanji akan menikah resmi secepatnya, jelang waktu telah menikah dan tinggal serumah selama 2 bulan pada tanggal (28/desember/2015) iya pergi selama 2 hari tanpa kabar dan tanggal 30 malam kamis ia datang kembali dengan seorang wanita paru baya untuk mengambil perlengkapan dan pakaiannya yang ada dirumah, setelah kepergiannya malam itu semua berubah dia dihubungi tidak pernah menjawab seakan putus hubungan.
Merasa dirugikan setelah ditinggal ia mendatangi kasi propam untuk melaporkan pria tersebut berusaha untuk dimediasi, dan pada tanggal 11 januari 2016 ia pergi ke Mapolres Inhil guna dilakukan introgasi dan penyerahan barang bukti, Berlanjut pada tanggal 18 Januari melakukan tes kehamilan dan hasilnya positif.
Terkait persoalan tersebut, wanita yang merupakan seorang wartawan salah satu media surat kabar riau ini memutuskan untuk membuat laporan resmi pada tanggal 4 Februari 2016 karena pada saat mediasi tidak ada itikad baik dari pihak pria. Dengan tuntutan supaya oknum tersebut di proses secara hukum atas perbuatannya serta bertanggung jawab terhadap anak yang dikandungnya.
Pada tanggal 15 februari 2016 pimpinan presiden portal riau Arifin bersama anggotanya yang merupakan korban dari persoalan ini menemui Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik utuk menanyakan bagaimana kelanjutan kasus tersebut.
Hasil dari pertemuan pada saat itu kapolres inhil menuturkan “Pasti kita tindak lanjuti secara tegas anggota yang bermasalah, namun langkah kita sekarang adalah menunggu tes DNA. Jadi tunggu anaknya lahir dahulu. Jika benar, anggota kami harus bertanggung jawab,” pungkasnya. (Dpr/tra)