KI Provinsi Riau Apresiasi PPID Kabupaten Inhu

Inhu-Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau mengapresiasi langkah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Inhu yang telah menyampaikan laporan layanan informasi publik PPID tahun 2015 tepat waktu.

Laporan tersebut disampaikan Usnawawi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kegiatan Penyebarluasan Informasi Dishubkominfo Inhu yang didampingi oleh Kepala Bidang Informatika Dishubkominfo Inhu Roma Doris S.S, MPS, M.Eng dan diterima oleh komisioner KI Tedi Boy dan Hj. Nurhayana, Selasa (22/3) lalu di Kantor UPT Komisi Informasi Provinsi Riau Jl. Gadjah Mada No. 200, Pekanbaru.“Sejauh ini baru Kabupaten Inhu yang telah menyerahkan laporan nya dan pantaslah Inhu menjadi percontohan untuk Kabupaten lainnya,” ungkap Tedi Boy.

Dijelaskan Roma Doris, kewajiban menyerahkan laporan tahunan pelayanan informasi publik tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 tahun 2010 Pasal 4 point J, dimana Badan Publik wajib membuat dan mengumumkan laporan tentang layanan Informasi Publik sesuai dengan Peraturan serta menyampaikan salinan laporan kepada Komisi Informasi.

Kemudian sesuai dengan Pasal 36 ayat 1 Perki Nomor 1 tahun 2010, Laporan Tahunan Layanan Informasi Publik wajib di sampaikan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun pelaksanaan anggaran berakhir.

Selain menyampaikan laporan tahunan 2015, PPID Inhu juga berkonsultasi terkait implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik, termasuk di dalam nya tentang pengelolaan PPID di Kabupaten Indragiri Hulu terutama tentang proses penyelesaian sengketa informasi.

“Walaupun sejauh ini Pemkab Inhu belum pernah dipanggil sidang sengketa informasi ke Komisi Informasi, namun hal ini perlu untuk di konsultasikan agar pelaksanaan Pelayanan Informasi di Kabupaten Indragiri Hulu lebih baik lagi kedepannya,” ucapnya.

Roma Doris menjelaskan untuk jumlah permitaan informasi di tahun 2015 menurun, namun jumlah kunjungan dan traffic website ppid.inhukab.go.id dan inhukab.go.id meningkat dari tahun sebelumnya. Hal ini menandakan akses informasi publik lebih banyak dilakukan melalui website.

“Beberapa dokumen informasi publik sudah kita unggah di website baik itu informasi mengenai transparansi anggaran maupun informasi lainnya” tuturnya seraya mengucapkan banyak terima kasih kepada Komisioner KI yang telah membantu Kabupaten Inhu.(dpr/adv/hms)

Berita Terkait

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Labuhanbatu, portalriau.com- Wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi…...

Senyum Syukur Warga Pematang Pudu dan Buluh Manis Sambut Paket Sembako Murah

DURI, --Portalriau.com--30 Juni 2026 – Pagi itu, Kamis (25/6/2026), suasana di Pudu Field, Duri, Kabupaten Bengkalis terasa berbeda. Sejak matahari belum tinggi, ratusan warga dari…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang ,Perkuat Akses Layanan Keuangan Masya

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini…...

Lantik 52 Pejabat Baru, Bupati Labuhanbatu: Disiplin tanpa diawasi, bertanggung jawab tanpa diminta

Labuhanbatu,Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator,…...

Syarat Makna Dan Budaya, Wabup Labuhanbatu Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri prosesi adat ritual tradisi Sedekah Bumi yang digelar khidmat oleh masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, pada…...