Terkait Tudingan Oknum Jaksa Peras Istri Terdakwa, ini Penjelasan Kajari

Terkait Tudingan Oknum Jaksa Peras Istri Terdakwa, ini Penjelasan Kajari

portalriau.com - KAMPAR, Setelah melakukan verifikasi oleh Kasi Pidum dan Kasi Intel terhadap salah seorang Jaksa yang dituding melakukan pemerasan terhadap isteri tersangka kasus Narkoba, Kejari Kampar membantah dan mengatakan hal tersebut adalah tidak benar.

 

Hal ini disampaikan Kajari Kampar Suhendri,SH.MH yang didampingi Kasi Intel Silfanus R Simanulang,SH saat ditemui diruang kerjanya Selasa sore (4/2)2020), Jaksa tersebut sudah kita panggil untuk menverifikasi tentang gimana kejadiannya. Setelah mendengar keterangan dari Jaksa yang bersangkutan, saya bisa memastikan bahwa tudingan tersebut adalah tidak benar,” ujar Suhendri.

 

“Tidak ada janjian pertemuan antara Jaksa yang menangani perkara ini dengan pihak keluarga terdakwa setelah tahap II, yang terjadi adalah setelah Jaksa tersebut pulang ke rumah neneknya datanglah keluarga terdakwa (isteri) terdakwa beserta anaknya menemui Jaksa, makanya si Jaksa kaget dan nanya ini siapa dari mana? Karena sebelumnya belum pernah jumpa” kata Suhendri.

 

Dan si ibu tersebut . menjawab bahwa dirinya adalah isteri dari tersangka Narkoba yang sudah tahap II berinisial A, sambil menangis ibu tersebut meminta bantu kepada Jaksanya. Berdasarkan hasil verifikasi yang kita lakukan si Jaksa karena kaget dan berusaha untuk membawa keluar dengan cara yang sopan, namun ibu tersebut tetap ngotot juga ingin dibantu,”jelasnya.

 

Ditambahkan Suhendri saat kejadian itu si Jaksa sesuai keterangannya didampingi keluarga (nenek) beserta anaknya. Mengenai bicara masalah uang suhendri memastikan tidak ada pembicaraan masalah itu dan Jaksanya tidak ada menawarkan untuk membantu,” tegasnya.

 

Yang dikatakan hanyalah,” ya sudah kita bertemu di Pengadilan nanti dan yang penting suami ibu harus jujur di depan sidang serta tidak ada Jaksa kita melarang terdakwa untuk mengunakan Kuasa Hukum,”ujar Suhendri lagi menirukan apa yang disampaikan Jaksa tersebut.

 

Suhendri mengatakan kita melakukan klarifikasi ini ke masyarakat agar tidak terjadi paham bahwa kami meminta uang dan tidak terjadi pemikiran bahwa Kejaksaan melalui Jaksa ini mencari keuntungan atau melakukan perbuatan tidak baik,”ucapnya.

 

Saat ini kita sudah melaporkan kejadian ini keatasan (Kejati) dan kita mempercayai ke bidang pengawasan untuk memverifikasi Jaksa kami dan kita tunggu perkembangannya, apakah Jaksa yang telah diberitakan ini merasa dirugikan,” tutupnya.(Dpr/***)

Berita Terkait

Bupati Labuhanbatu Buka Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersin

Labuhanbatu,Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan…...

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Labuhanbatu, Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H.dan Dinas Pendidikan Provinsi…...

PJ Sekda Pimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat lini perlindungan anak dan penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut disampaikan Pj. Sekda…...

Kejutan HUT ke-81 TNI, Wabup Jamri Bersama Perangkat Daerah Sambangi Kodim 0209/lb

Portalriau.com- Suasana penuh keakraban dan kebersamaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0209/LB, Jalan…...

Inovasi SERUMPUN, SD Negeri 15 Rantau Selatan Raih Support Lintas Sektor, Dinas PPPA Turut Serahkan

Labuhanbatu, Portalriau.com- Suasana Puncak Program SERUMPUN di SD Negeri 15 Rantau Selatan pada Jumat (2/10/2026) berlangsung penuh kehangatan dan semangat kebersamaan. Kegiatan bertajuk “Sedekah Segenggam…...