Antisipasi karlahut, TNI dan Polri Tempel Brosur “Syembara”
ROKAN HULU-Antisipasi terjadinya Kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) di musim pancaroban akan tiba, Danramil 02 Rambah Kapten Arm Alza Septendi dan Kanit Binmas Polsek Rambah Samo Brigadir Sepriadi Candra, gelar Patroli pantau Desa di wilayah Teritorialnya, juga menempel Brosur “syemembara”.
Terang Danramil 02 Rambah Kapten Arm Alza Septendi, Sabtu (26/3) mengatakan, untuk kegiatan patroli dilakukan guna mencari siapa saja pelaku Karlahut. “Penempelan brosur "Syembara” upaya mencegah terjadinya pembakaran lahan, sekaligus memotivasi masyarakat dan aparat desa agar bisa bekerjasama tumpas pelaku karlahut. Siapa saja pelaku pembakar lahan dan hutan kita tangkap, penempelan brosur syembera juga memperingatkan masyarakat Karlahut bisa dikenakan saksi pidan,” tegas Alza Stendi.
Bahkan Danramil juga menegaskan, para pelaku karlahut tidak bisa dianggap enteng. Karena para pelaku juga sudah mulai pintar dengan menggunakan jasa orang lain dalam melakukan karlahut, sehungga giat patroli Rutin kunci antisipasi terjadinya Karlahut.
Menurutnya, dimusim pancaroba saat ini, juga tidak menutup kemungkinan, perlaku melakukan pembakaran lahan, karena, karlahut merupakan cara yang dirasa sangat ampuh untuk membuka lahan dengan mengeluarkan modal yang terbilang murah.“Namun dampaknya sangat besar, kita akan terus melakukan patroli demi mencegah karlahut di wilayah kita, dan kami tidak mau kecolongan lagi,”janji Danramil 02 Rambah.
Alza Septendi, berharap, masyarakat bisa mengetahui dampak mengerikan dari karlahut bagi masyarakat terlebih bagi anak-anak. Akibat karlahut tentunya akan menimbulkan bencana Asap, yang dapat membahayakan kesehatan. “Dampak yang kita ketahui, saya berharap masyarakat bisa pintar dalam membuka lahan untuk tidak membakarnya,” ucapnya.
"Isi brosur syembara yang kita tempelkan, dimana bagi siapa saja yang bisa menagkap pelaku karlahut serta barang buktinya, maka akan diberi hadiah Rp 2 juta ,” katanya.
Selebaran kertas berisi sayembara, dibuat Dandim 0313/KPR dengan adanya brosur syembara yang disebarkan di masyarakat, maka diharapkan masyarakat tidak lagi melakukan Karlahut. (dpr/raj)