Bupati Rohul Suparman Yakin di Wilayah Rambah Akan Bisa Bersihkan Aktifitas Kafe

Bupati Rohul Suparman Yakin di Wilayah Rambah Akan Bisa Bersihkan Aktifitas Kafe

ROKAN HULU-Setelah dilakukan penanda tanganan Momerandum of Undrestunding (MoU), intansi terkait, Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Suparman, S.Sos, MSi, yakin bisa membersihkan aktifitas kafe remang-remang di seputaran Kecamatan Rambah. Meski aktiifitas itu sudah puluhan tahun yang ada di seputara Kota Pasir Pangaraian.

Keyakinan Suparman ini diaktualisasikan dengan MoU antara Bupati Rohul, H. Suparman, S.Sos, MSi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasir Pangaraian, Syafiruddin, SH, MH, Kapolres Rohul AKPB Pitoyo Agung Yuwono, Dandim 0313/KPR Letkol Kav. Yudi Prasetio, dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangaraian, Sahrudi, SH.

Disampaikan, Suparman, dirinya menyakini kalau pemerintah bersung-sunguh untuk mengurus kafe-kafe remang, itu pasti bisa ditertibkan, apalagi dengan adanya sebuah kesepakatan dengan intansi atau lembaga terkait, supaya pembersihannya bisa berjalan dengan baik, kini tidak lagi ada keraguan untuk menertibkan hal tersebut

"Sebab kita sudah berencana untuk menjadikan wilayah Kecamatan Rambah sebagai  pariwisata sehat, ini Negeri Seribu Suluk, kita punya Masjid Agung Madani Islamic Center (MAMIC) Rohul yang megah,  jadi tolong kita hargai dan hormati, wisata religi kita akan disandingkan dengan wisata alam seperti Air Panas, Goa Sikafir, hutan yang indah dan lainnya," jelasnya.


Janganlah potensi yang baik itu, dibungkus dengan hal-hal yang bersifat negatif. " Kita tidak akan mentolelirr yang namanya Penyakit Masyarakat  (Pekat) di wilayah  Kecamatan Rambah,  kita ingin ada kordinasi antara pihak-pihak terkait baik itu kepolisian, TNI, Satpol PP dan lainnya," tuntasnya.

Jika nanti memang benar-benar sulit untuk membersihkan dirinya akan langsung turun ke tempat-tempat tersebut, seperti di Jalan Lingkar Kota Pasir Pangaraian. " Saya mohon kepada pengusaha kafe-kafe tolong bersihkan wilayah Rambah ini, karena  di luar Kecamatan  Rambah kan boleh asalkan tertib dan tidak melanggar aturan," terangnya.

Saat ditanya, alasan pengusaha kafe mereka tidak menutup usaha mereka, karena mereka mencari sesuap nasi, kemudian membuka lapangan kerja, Suparman pun menjawab bagi yang benar-benar pengangguran silahkan menghadap dirinya, jangan dijadikan alasan untuk membuat hal-hal yang tidak baik terus melegalnya sifatnya yang negatif.

"Jadi kita mohonlah supaya Rambah ini bisa dibersihkan dari kafe remang-remang itu, jangan buat alasan yang salah untuk melegalkan sifatnya yang negatif," pungkas Suparman yang juga Mantan Ketua DPRD Provinsi Riau.  (dpr/hms/raj)

Berita Terkait

Omar Artan Jadi Wasit Piala Super Eropa 2026 Setelah Gagal Tampil di Piala Dunia

Olahraga- Wasit asal Somalia, Omar Artan, akan mencatat sejarah baru dalam kariernya setelah dipercaya memimpin pertandingan Piala Super Eropa 2026. Penunjukan tersebut menjadi pencapaian penting…...

Manchester City Resmi Datangkan Kiper Timnas Argentina Geronimo Rulli

OLahraga- Manchester City resmi menambah kekuatan di sektor penjaga gawang setelah merekrut kiper tim nasional Argentina, Geronimo Rulli, dari klub Prancis Olympique Marseille. Transfer tersebut…...

Aston Villa Resmi Datangkan Zion Suzuki dan Matteo Ruggeri

Olahraga- Aston Villa kembali bergerak aktif di bursa transfer musim panas 2026. Klub Premier League tersebut resmi mengumumkan kedatangan dua pemain anyar, yakni kiper Zion…...

Paul Pogba Resmi Akhiri Kebersamaan dengan AS Monaco

Portalriau.com-Paul Pogba resmi mengakhiri perjalanannya bersama AS Monaco setelah kedua pihak sepakat mengakhiri kontrak melalui kesepakatan bersama. Keputusan tersebut menjadi babak baru bagi gelandang asal…...

Wabup bersama Masyarakat Bengkalis, Laksanakan Salat Idul Adha di Masjid Istiqomah

Portalriau.com - BENGKALIS - Bersama masyarakat Bengkalis, Wakil Bupati (Wabup) H. Bagus Santoso melaksanakan salat Idul Adha di Masjid Agung Istiqomah Bengkalis, Rabu 27 Mei…...