Bupati Rohul Suparman Yakin di Wilayah Rambah Akan Bisa Bersihkan Aktifitas Kafe

Bupati Rohul Suparman Yakin di Wilayah Rambah Akan Bisa Bersihkan Aktifitas Kafe

ROKAN HULU-Setelah dilakukan penanda tanganan Momerandum of Undrestunding (MoU), intansi terkait, Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Suparman, S.Sos, MSi, yakin bisa membersihkan aktifitas kafe remang-remang di seputaran Kecamatan Rambah. Meski aktiifitas itu sudah puluhan tahun yang ada di seputara Kota Pasir Pangaraian.

Keyakinan Suparman ini diaktualisasikan dengan MoU antara Bupati Rohul, H. Suparman, S.Sos, MSi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasir Pangaraian, Syafiruddin, SH, MH, Kapolres Rohul AKPB Pitoyo Agung Yuwono, Dandim 0313/KPR Letkol Kav. Yudi Prasetio, dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangaraian, Sahrudi, SH.

Disampaikan, Suparman, dirinya menyakini kalau pemerintah bersung-sunguh untuk mengurus kafe-kafe remang, itu pasti bisa ditertibkan, apalagi dengan adanya sebuah kesepakatan dengan intansi atau lembaga terkait, supaya pembersihannya bisa berjalan dengan baik, kini tidak lagi ada keraguan untuk menertibkan hal tersebut

"Sebab kita sudah berencana untuk menjadikan wilayah Kecamatan Rambah sebagai  pariwisata sehat, ini Negeri Seribu Suluk, kita punya Masjid Agung Madani Islamic Center (MAMIC) Rohul yang megah,  jadi tolong kita hargai dan hormati, wisata religi kita akan disandingkan dengan wisata alam seperti Air Panas, Goa Sikafir, hutan yang indah dan lainnya," jelasnya.


Janganlah potensi yang baik itu, dibungkus dengan hal-hal yang bersifat negatif. " Kita tidak akan mentolelirr yang namanya Penyakit Masyarakat  (Pekat) di wilayah  Kecamatan Rambah,  kita ingin ada kordinasi antara pihak-pihak terkait baik itu kepolisian, TNI, Satpol PP dan lainnya," tuntasnya.

Jika nanti memang benar-benar sulit untuk membersihkan dirinya akan langsung turun ke tempat-tempat tersebut, seperti di Jalan Lingkar Kota Pasir Pangaraian. " Saya mohon kepada pengusaha kafe-kafe tolong bersihkan wilayah Rambah ini, karena  di luar Kecamatan  Rambah kan boleh asalkan tertib dan tidak melanggar aturan," terangnya.

Saat ditanya, alasan pengusaha kafe mereka tidak menutup usaha mereka, karena mereka mencari sesuap nasi, kemudian membuka lapangan kerja, Suparman pun menjawab bagi yang benar-benar pengangguran silahkan menghadap dirinya, jangan dijadikan alasan untuk membuat hal-hal yang tidak baik terus melegalnya sifatnya yang negatif.

"Jadi kita mohonlah supaya Rambah ini bisa dibersihkan dari kafe remang-remang itu, jangan buat alasan yang salah untuk melegalkan sifatnya yang negatif," pungkas Suparman yang juga Mantan Ketua DPRD Provinsi Riau.  (dpr/hms/raj)

Berita Terkait

PHR Temukan Harta Karun Baru, Sumur TOPI-002 Hasilkan 795 Barel Minyak Per Hari

DURI, Portalriau.com--28 April 2026 – Di tengah tantangan penurunan produksi alami di lapangan minyak Blok Rokan, SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) justru…...

Di bocorkan warga Ini nama nama BD Narkoba di Bilah Hulu.Kapolres diminta bertindak

Labuhanbatu. Peredaran narkoba jenis Sabu sabu belum juga musnah dari bumi Labuhanbatu, entah apa yang menyebabkan hal tersebut, apakah lambannya penanganan penegak hukum, ketidak pedulian…...

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...