Cegah Karlahut, Pemilik Lahan Dihimbau Urung Niat Olah Lahan

Cegah Karlahut, Pemilik Lahan Dihimbau Urung Niat Olah Lahan

BENGKALIS – Untuk mencegah terjadikan kebakaran lahan dan hutan, Bupati Bengkalis Amril Mukminin menghimbau kepada masyarakat, terutama pemilik lahan untuk mengurungkan niat  mengolah maupun membersihkan lahan, apalagi dengan cara membakar.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar untuk sementara waktu mengurungkan niat untuk mengolah maupun membersihkan lahan, apalagi dengan cara membakar. Sebab konsekwensi yang ditimbulkan, selain menyebabkan kerusakan lingkungan, juga harus berhadapan dengan persoalan hukum,” ungkap Amril Mukminin dalam sambutan pada peringatan Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati Bengkalis, Rabu (17/3/2016).

Dalam sambutan dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Burhanudin, mengajak terutama aparatus sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Bengkalis agar dapat menjadi pioner dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karlahut di negeri junjungan yang sama-sama kita cintai.

Seperti diketahui Kabupaten Bengkalis dan sejumlah daerah lain di Provinsi Riau selama hampir satu bulan ini dilanda musibah kebakaran lahan dan hutan (karlahut). Untuk menanggulangi musibah petugas di lapangan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar), TNI, Polri dan masyarakat peduli api serta berbagai pihak lainnya terus bekerja melakukan pemadamam.

“Kita berdo’a dan berharap, semoga petugas di lapangan, tetap diberikan kesehatan, keselamatan, dan kekuatan, sehingga mereka mampu melaksanakan kerja mulia tersebut dengan sebaik-baiknya. Kembali cepat berkumpul bersama keluarga tercinta, sebab semboyan mereka adalah, "pantang pulang sebelum padam". semboyan yang harus kita apresiasi bersama,” ungkapnya.

Dikatakan Amril, selain melakukan upaya pemadaman di lapangan, petugas juga telah mengambil tindakan hukum terhadap masyarakat yang secara sengaja atau tidak sengaja, maupun akibat kelalaiannya menyebabkan karlahut. Diantara warga yang ditindak oleh aparat kepolisian, berstatus sebagai anggota ASN di lingkup Pemkab Bengkalis.

“Kami tentu sangat menyayangkan sekali atas terjadinya kasus tersebut. Mengenai persoalan hukum terhadap asn tersebut, sepenuhnya kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Namun demikian, tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah,” tandasnya.

Dalam pencegahan dan penanggulangan musibah karlahut, Amril juga mengajak masyarakat agar ikut berperan aktif. Ketika di daerahnya kebakaran, meski bukan pemilik lahan,  diharapkan masyarakat bergotong royong memadamkan api. Selain itu, masyarakat harus saling mengingatkan kepada yang lain, agar tidak membakar lahan dan hutan.(dpr/adv/adi)

Berita Terkait

Omar Artan Jadi Wasit Piala Super Eropa 2026 Setelah Gagal Tampil di Piala Dunia

Olahraga- Wasit asal Somalia, Omar Artan, akan mencatat sejarah baru dalam kariernya setelah dipercaya memimpin pertandingan Piala Super Eropa 2026. Penunjukan tersebut menjadi pencapaian penting…...

Manchester City Resmi Datangkan Kiper Timnas Argentina Geronimo Rulli

OLahraga- Manchester City resmi menambah kekuatan di sektor penjaga gawang setelah merekrut kiper tim nasional Argentina, Geronimo Rulli, dari klub Prancis Olympique Marseille. Transfer tersebut…...

Aston Villa Resmi Datangkan Zion Suzuki dan Matteo Ruggeri

Olahraga- Aston Villa kembali bergerak aktif di bursa transfer musim panas 2026. Klub Premier League tersebut resmi mengumumkan kedatangan dua pemain anyar, yakni kiper Zion…...

Paul Pogba Resmi Akhiri Kebersamaan dengan AS Monaco

Portalriau.com-Paul Pogba resmi mengakhiri perjalanannya bersama AS Monaco setelah kedua pihak sepakat mengakhiri kontrak melalui kesepakatan bersama. Keputusan tersebut menjadi babak baru bagi gelandang asal…...

Wabup bersama Masyarakat Bengkalis, Laksanakan Salat Idul Adha di Masjid Istiqomah

Portalriau.com - BENGKALIS - Bersama masyarakat Bengkalis, Wakil Bupati (Wabup) H. Bagus Santoso melaksanakan salat Idul Adha di Masjid Agung Istiqomah Bengkalis, Rabu 27 Mei…...