Cegah Kebakaran Lahan, Polres Rohil Pasang 250 Spanduk Lima Bahasa
UJUNG TANJUNG - Untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan sebagai bentuk himbauan untuk tidak melakukan kegiatan pembukaan lahan dengan cara membakar, polres Rokan Hilir (Rohil) menyebarkan sebanyak 250 spanduk Dalam lima bahasa di seluruh wilayah hukum Mapolres Rohil.
Keberadaan media spanduk diharapkan sebagai antisipasi awal untuk mengugah kesadaran masyrakat serta kepedulian menjaga lingkungan. jika melanggar dan terbukti sengaja melakukan pembakaran maka ada konsekuensi hukum yang menanti.
Spanduk himbauan itu dikemas dalam lima bahasa yang mengacu pada keragaman suku yang ada di kabupaten berjuluk Negeri Seribu Kubah. "Lima Bahasa itu yakni bahasa Melayu Bagan, Batak, bahasa Indonesia, Minang dan Jawa," Kata Kapolres Rohil AKBP Subiantoro SH Sik melalui Kasubag Humas Mapolres Rohil AKP Ali Suhud, Selasa (8/9).
Dijelaskan Ali Suhud, Dengan konsep baru mengunakan bahasa daerah adalah upaya pendekatan bagi masyarakat yang memang terdiri atas beragam agama dan suku didaerah rohil. Spanduk ditempatkan di lokasi yang mudah terlihat, lokasi keramaian atau publik, serta di daerah yang merupakan rawan kebakaran lahan.
diterangkannya, Polres Rohil dalam menyikapi Kebakaran lahan dan hutan (Karlahutla) telah menjalankan sejumlah aksi baik kegiatan seminar edukatif, aksi preventif maupun penindakan tegas. Memasuki pertengahan tahun 2015 pengungkapan tersangka karlahut cenderung lebih rendah dibandingkan sebelumnya karena aksi pembakaran juga minim.
Namun wilayah Rohil belakangan ini khususnya sepekan terakhir diserbu kabut asap yang cukup tebal. Kabut asap diperkirakan merupakan kiriman dari daerah lain di Sumatera, "ujar Ali Suhud.
Sementara itu kabid Penegdalian Bapedalda Rohil, Sutawira mengatakan terdapat satu titik hotspot di wilayah kecamatan Tanah Putih pada Selasa (8/9) berdasarkan data sipongi.menlhk.go.id, keberadaan hotspot di Rohil masih nihil. "Ya memang nihil hotspot tapi kondisi wilayah berasap," ujarnya dengan singkat. (dpr/Af)