Di duga  PT PCR Bahaya! Mestinya PKS PT PCR Distop,

Di duga PT PCR Bahaya! Mestinya PKS PT PCR Distop, "Terkait Limbah PKS".

Mandau (Portalriau.com)- Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas LH Kabupaten Bengkalis, Wahyuddin rada bingung dan tidak bisa menjelaskan secara tekhnis hasil lab PUPR Provinsi Riau di atas baku Mutu (berbahaya) terkai sampel limbah PKS PT PCR yang di buang ke media lingkungan.


Saat ditanya, seperti apa bahaya limbah yang mencemari lingkungan, mantan Kabid Dinas DPMPD Kabupaten Bengkalis tidak bisa jawab karena bersifat tekhnis.


Begitu pula, saat ditanya terkait rehabilitasi media lingkungan yang tercemar disebabkan PKS PT PCR membuang limbah ke media lingkungan. Wahyuddin lagi-lagi bingung tak bisa menjawab secara tekhnis.


Seperti diberitakan sejumlah media online dan salah satu media cetak lokal, Kepala Dinas LH Kabupaten Bengkalis  Arman AA pada Kamis (12/4/2018) lalu mengatakan, hasil lab sampel Limbah PKS PT PCR yang mencemari media lingkungan sudah keluar hasilnya dari PUPR Provinsi Riau.  "Hasilnya cukup mengagetkan diatas baku mutu (berbahaya , red)," ujarnya.


Sementara, pengamat Sosial Kecamatan Sosial Duri, Kecamatan Mandau, Refri mengatakan, kalau hasil lab PUPR Provinsi Riau menyatakan sampel limbah PKS PT PCR yang di buang ke media lingkungan bahaya.


PKS mesti di stop beroperasi, jika perlu harus ditutup sementara sampai di buat kanalisasi dan sentrilisasi media lingkungan yeng tercemar, pungkasnya.


Menurut aktivis lingkungan hidup dari Yayasan Riau Madani, Ahmad Jhoni kepada katakabar.com tadi sore, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis lucu. Sampel limbah cair yang di buang PKS PT PCR ke media lingkungan sudah keluar dari PUPR Provinsi Riau.


Hasilnya bahaya, mestinya bahaya itu harus dijelaskan secara detil biar masyarakat yang berada di sekitar operasional pabrik paham sehingga dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi akibat dampak limbah pabrik yang di buang ke media lingkungan.


Terkait sanksi kata Jhoni, Dinas Lingkungan Kabupaten Bengkalis mesti berpedoman kepada perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.


"PT PCR dan manajemennya itu sudah salah, sanksinya kok  ringan hanya  administrasi," katanya.


Segala izin harus dipertimbangkan kembali, pihak perusahaan harus cepat mengambil langkah dan tindakan.


Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis jangan cuma beri sanksi administrasi. Benahi dulu administrasinya baru pabrik bisa beroperasi. Sebelum beres administrasi tutup dulu pabrik itu," tandasnya.di lansir dari kata abar
.com. 

Berita Terkait

Omar Artan Jadi Wasit Piala Super Eropa 2026 Setelah Gagal Tampil di Piala Dunia

Olahraga- Wasit asal Somalia, Omar Artan, akan mencatat sejarah baru dalam kariernya setelah dipercaya memimpin pertandingan Piala Super Eropa 2026. Penunjukan tersebut menjadi pencapaian penting…...

Manchester City Resmi Datangkan Kiper Timnas Argentina Geronimo Rulli

OLahraga- Manchester City resmi menambah kekuatan di sektor penjaga gawang setelah merekrut kiper tim nasional Argentina, Geronimo Rulli, dari klub Prancis Olympique Marseille. Transfer tersebut…...

Aston Villa Resmi Datangkan Zion Suzuki dan Matteo Ruggeri

Olahraga- Aston Villa kembali bergerak aktif di bursa transfer musim panas 2026. Klub Premier League tersebut resmi mengumumkan kedatangan dua pemain anyar, yakni kiper Zion…...

Paul Pogba Resmi Akhiri Kebersamaan dengan AS Monaco

Portalriau.com-Paul Pogba resmi mengakhiri perjalanannya bersama AS Monaco setelah kedua pihak sepakat mengakhiri kontrak melalui kesepakatan bersama. Keputusan tersebut menjadi babak baru bagi gelandang asal…...

Wabup bersama Masyarakat Bengkalis, Laksanakan Salat Idul Adha di Masjid Istiqomah

Portalriau.com - BENGKALIS - Bersama masyarakat Bengkalis, Wakil Bupati (Wabup) H. Bagus Santoso melaksanakan salat Idul Adha di Masjid Agung Istiqomah Bengkalis, Rabu 27 Mei…...