Diduga Buang Limbah Sembarang, Pihak BLH Rohul Akan Berikan Sanksi Tegas Pada PMKS PT KUS

ROKAN HULU-Diduga membuang limbah secara sembarang, pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) akan memberikan sanksi tegas kepada perushaan Pabrik Minyak Kepala Sawit (PMKS), PT KUS, di Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Warga Tambusai Barat, Ende, menyampaikan, kalau perusahan tersebut, kembali melakukan pembuangan limbah ke Sungai Sosa melalui piva yang ditanam di bawah tanah, sehingga sungai berubah warna menjadi hitam. 


"Kami perkirakan mereka membuang limbah itu, Sabtu (8/10), sekitar pukul 04.00 Wib dini hari, makanya Sungai Sosa sebesar itupun hitam jadinya, kami minta pihak penegak hukum dan pemerintah jangan dia, kalau bisa supaya dibekukaan izin operasionalnya, karena sudah dau kali dalam bulan membuang limbah dengan skala besar," terang Ende.

Di tempat berbeda, Kepala BLH Rohul, Hen Irpan mennegaskan, mengaku kalau anggotanya sudah pernah turun langsung ke lapangan, waktu pertama kali melakukan pembuangan, sampelnya sedang diproses. "Jelasnya nanti kita akan berikan sanksi tegas tindakan tersebut," tukas Hen Irpan.

Kemudian, Kapolres Rohul Yusup Rahmanto, dikonfiirmasi terkait hal itu, karena peristiwa ini kedua kalinya, dirinya akan langsung memerintahkan anggota untuk terjun kelapangan, apalagi hal tersebut telah meresahkan masyarakat. "Nanti akan kita suruh anggota  untuk turun langsung ke lapangan terkait peristiwa pembuangan limbah tersebut," pungkasnya. 

Aktifis Lingkungan Hidup, R. Harahap, meminta kepada Pemkab Rohul, termasuk Pemprov Riau, supaya mencabut izin produksi PMKS PT KUS, karena tingkah lakunya sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar. 

"Mungkin informasi ini akan disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen-LH), Mabes Polri, karena tampaknya pihak Pemkab Rohul tak bernyali kepada perusahaan ini," tutup R. Harahap mengakhiri.


Sedangkan, Humas PT KUS, Syahrin dikonfirmasi, terkait pembuangan limbah baik melalui maupun pesan singkat, Hand Phonenya aktif tapi tidak diangkat dan tak dibalas. Malah ketika dijumpai ke kantor, pihak Humas sendiri tidak mengetahui persoalan tersebut, malah melempar tanggung jawabnya,  karena itu bagian pekerjaan dari manejer pabrik.(dpr/raj)

Berita Terkait

PHR Temukan Harta Karun Baru, Sumur TOPI-002 Hasilkan 795 Barel Minyak Per Hari

DURI, Portalriau.com--28 April 2026 – Di tengah tantangan penurunan produksi alami di lapangan minyak Blok Rokan, SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) justru…...

Di bocorkan warga Ini nama nama BD Narkoba di Bilah Hulu.Kapolres diminta bertindak

Labuhanbatu. Peredaran narkoba jenis Sabu sabu belum juga musnah dari bumi Labuhanbatu, entah apa yang menyebabkan hal tersebut, apakah lambannya penanganan penegak hukum, ketidak pedulian…...

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...