Dwi Yana : Perbuatan Pencemaran Bisa Pidana Jika Menyebabkan Orang Luka Atau Meninggal Dunia

Dwi Yana : Perbuatan Pencemaran Bisa Pidana Jika Menyebabkan Orang Luka Atau Meninggal Dunia

Provinsi Riau( Portalriau.com). Penerapan sanksi Administratif berdasarkan berita acara dan laporan hasil pengawasan dari PPLH (Pejabat pengawasan lingkungan hidup) yang salah satunya mewajibkan PT inti Indosawit subur membayar kerugian Lingkungan Hidup sesuai dengan keputusan Kepala Dinas LHK Prov Riau No KPTS.188/PPLHK/1096 tanggal 4 Maret 2021 yang beban pencemaran melebihi baku mutu air ( Minyak Dan Lemak).

ini penjelasan DLHK Provinsi Riau melalui Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa DLHK Provinsi Riau Dwi Yana (Rabu,10/03/2021) " sesuai UU No 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran, yang tidak menyebabkan orang luka dan atau luka berat dan atau meninggal dunia, dikenakan sanksi administratif, artinya PT Inti Indosawit subur dapat langsung dituntut sanksi pidana jika kejadian jebolnya tanggul pada IPAL menimbulkan pencemaran dan mengakibatkan orang luka dan atau luka berat dan atau meninggal dunia".

Sanksi administratif berupa denda itu merupakan kerugian lingkungan hidup, dan secara regulasi itu harus disetor ke kas negara/daerah

Jika ada masyarakat yang mengalami kerugian akibat pencemaran dan/kerusakan lingkungan hidup dapat melakukan gugatan perdata melalui pengadilan. terangnya. (Erizal)

Berita Terkait

Manchester City Resmi Datangkan Kiper Timnas Argentina Geronimo Rulli

OLahraga- Manchester City resmi menambah kekuatan di sektor penjaga gawang setelah merekrut kiper tim nasional Argentina, Geronimo Rulli, dari klub Prancis Olympique Marseille. Transfer tersebut…...

Aston Villa Resmi Datangkan Zion Suzuki dan Matteo Ruggeri

Olahraga- Aston Villa kembali bergerak aktif di bursa transfer musim panas 2026. Klub Premier League tersebut resmi mengumumkan kedatangan dua pemain anyar, yakni kiper Zion…...

Paul Pogba Resmi Akhiri Kebersamaan dengan AS Monaco

Portalriau.com-Paul Pogba resmi mengakhiri perjalanannya bersama AS Monaco setelah kedua pihak sepakat mengakhiri kontrak melalui kesepakatan bersama. Keputusan tersebut menjadi babak baru bagi gelandang asal…...

Wabup bersama Masyarakat Bengkalis, Laksanakan Salat Idul Adha di Masjid Istiqomah

Portalriau.com - BENGKALIS - Bersama masyarakat Bengkalis, Wakil Bupati (Wabup) H. Bagus Santoso melaksanakan salat Idul Adha di Masjid Agung Istiqomah Bengkalis, Rabu 27 Mei…...

Wabup Bagus Santoso Resmi Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H Tingkat Kabupaten Bengkalis

Portalriau.com - BENGKALIS - Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso mewakili Bupati Bengkalis secara resmi melepas Pawai Takbir Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah tingkat…...