Hutan di Kawasan landclearing Inhu Kembali Terbakar
RENGAT - Perusahaan milik warga negara Singapore PT Tugupalma di Desa Paya Rumbai Kecamatan Seberida,Inhu untuk kali kedua “dibakar”, setelah dua pekan lalu api berkobar di areal lahan yang sudah lama di landclearing, untuk ditanami kelapa sawit.
Mewakili pihak PT Tugu Palma yang juga Kepala Desa Payarumbai, Rusman Yatim dikonfirmasi (21/10) mengakui, telah terjadi kebakaran lahan di areal landclearing luasan 100 hektar.
Menurut Rusman, terjadinya kebakaran lahan yang sudah dilandclearing seluas 100 hektar tersebut, 20 hektar diantaranya terbakar, sementara asal api merayap dari lokasi masyarakat yang berdampingan dengan kebun PT Tugu Palma milik warga Singapore itu.
Kebakaran lahan yang luasan 20 hektar itu terjadi dua pekan silam yang sudah dipadamkan oleh tim Karhutla Pemkab Inhu.
“Kami tidak membakar lahan yang sudah dilandclearing itu, tapi rembetan api yang datangnya dari lahan masyarakat sekitar,” kata Rusman Yatim.
Terkait kembali terbakarnya lahan di areal landclearing PT Tugu Palma, Rabu (21/10), Rusman Yatim menyatakan tidak mengetahui hal tersebut, sebab dia sedang mengurusi urusan sekolah anaknya di Airmolek.
“Saya baru tahu dari konfirmasi wartawan hari ini,” ujar Rusman.
Ditambahkan Rusman sang Kades Payarumbai ini, luasan areal PT Tugu Palma sebagaimana Izin Usaha Perkebunannya (IUP) yang diterbitkan Pemkab Inhu adalah 2.086 Ha, 700 Ha diantaranya sudah ditanami kelapa sawit, 100 hektar sudah dilandclearing dan 1.286 Ha masih hutan.
Akibat terjadinya kebakaran lahan yang 20 Ha dua pekan silam itu, pihak penyidik Polres Inhu sedang melakukan proses penyelidikan terhadap lahan yang terbakar, karena Rabu (21/10) tadi, mendapat pemberitahuan dari tim penyidik Polres Inhu, bahwa pihaknya akan turun ke lapangan guna menyaksikan areal yang terbakar.
Sejumlah warga Payarumbai menyebutkan, mereka baru saja menyaksikan terbakarnya lahan leanclearing PT Tugu Palma Rabu (21/10) sekitar pukul 13.30 Wib, hingga saat ini tidak ada upaya pemadaman dari pihak perusahaan.
Terpisah, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Inhu, Iptu Abdan dikonfirmasi Rabu (21/10) menjelaskan, pihaknya sedang melakukan pendalaman perkara terkait terjadinya kebakaran lahan di areal PT Tugu Palma, Payarumbai, Seberida.
Untuk memastikan terjadinya masalah, pihaknya melakukan peninjauan lokasi dimana terjadinya kebakaran lahan itu, sejauh ini masih melakukan peninjauan terhadap yang diduga perusahaan PT Tugu Palma itu merupakan milik warga Singapore.
Sementara itu Kapolres Inhu dikomfirmasi wartawan ini diruang kerjanya melalui paur humas IPTU Yarmen djambak mengatakan himbauan Polri Kepada Masyarakat Berkaitan Dengan Dampak Kabut Asap :
1. Kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas/kegiatan diluar rumah jika tidak terlalu penting;
2. Setiap masyarakat yang akan beraktivitas diluar rumah, diwajibkan menggunakan masker;
3. Bagi para pengguna jalan khususnya pengendara ranmor agar menghidupkan lampu utama kendaraan;
4. Fungsi Bimmas melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dengan bekerjasama dengan dinas terkait dalam menyampaikan pesan kesehatan;
5. Membagikan masker secara gratis kepada masyarakat;
6. Menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menginformasikan kepada Kepolisian terdekat apabila mengetahui adanya Karlahut dan bekerjasama dalam pemadaman api secara dini agar tidak menyebar luas menjadi kebakaran lahan yang lebih besar. "Tegas Yarmen (dpr/ Lim )