Jaga Perairan Rohil Dari Penjarah Kerang Bulu, Diskanlut Surati Gubri

BAGANSIAPIAPI - Untuk menjaga Perairan rohil dari masuknya nelayan asing, Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) kabupate Rokan Hilir (Rohil) akan segera menyurati Gubernur Riau (Gubri). Pasalnya, untuk melakukan pengawasan dan penangkapan didaerah diperairan merupakan wewenang dari pemerintah Propinsi Riau dan Pusat.

"Saat ini diperairan rohil sedang musim kerang bulu, dimana para nelayan tradisional kita banyak yang mengambil kesempatan untuk melaut menangkap kerang dengan cara menggarut. Nah, agar nelayan kita tidak terganggu dengan para penjarah dari luar, kita akan menyurati Gubri agar melakukan pengawasan diperairan rohil," kata Plt Kadiskanlut Rohil, M Amin Spi, Minggu (9/10) melalui sambungan selulernya.

Dikatakan Amin, Saat ini para nelayan kita sudah mulai mengeluh adanya nelayan dari luar yang melakukan penangkapan kerang bulu dengan menggunakan alat yang telah dilarang oleh pemerintah. Makanya sebelum penjarah kerang bulu itu leluasa menangkap potensi perairan rohil, kita minta pemprop riau melakukan pengawasan serta menangkap nelayan dari luar tersebut serta diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," pintanya.

Ia tidak menafikan setiap musim kerang hulu para penjarah berdatangan masuk keperairan rohil, salah satunya dari propinsi tetangga yakni sumatra utara (Sumut). Karena propinsi sumut itu letaknya berbatasan langsung dengan rohil, tepatnya dipanipahan, kecamatan pasir limau kapas (Palika).

Yang jadi persoalan saat ini sebutnya daerah tidak lagi memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan, makanya sebelum para penjarah itu masuk kita menyurati gubri agar meminta instansi terkait diturunkan untuk melakukan pengawasan diseputar perairan rohil.

"Kita telah mengirimkan surat kepada Gubri, didalam surat yang sudah di tandatangani oleh Bupati Suyatno itu ada beberapa poin permintaan kita. Diantaranya, agar turun melakukan pengawasan di wilayah perairan agar nelayan luar tidak masuk melakukan penangkapan. Kemudian membangunkan pos pengawasan perairan laut yang dilengkapi dengan petugas seperti polisi perairan dan PPNS," kata Amin.

Inilah salah satu langkah dan upaya yang kita lakukan dalam menyikapi isu yang muncul saat ini dengan tujuan untuk menjaga dan mensejahterakan para nelayan. Walau diskanlut Rohil tidak lagi memiliki wewenang namun bukan berarti kita tidak berbuat sama sekali," Pungkasnya. (Dpr/Af)

Berita Terkait

Pergantian Antar Waktu, Muslimin Hadi Wibowo Dilantik Gantikan Almarhum Polma Tambunan

Labuhanbatu, Portalriau.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu secara resmi melantik Muslimin Hadi Wibowo sebagai anggota DPRD melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) tahun…...

7 Rekomendasi Film Korea Romantis dengan Kisah Cinta yang Bikin Baper

Film Korea romantis selalu punya cara tersendiri untuk membuat penonton ikut terbawa perasaan. Ada kisah cinta pertama yang penuh kenangan, hubungan yang diuji oleh keadaan,…...

Depi Rusdianto Siap Mengadu ke Dewan Pers, Namanya dicatut di Media Online

BENGKALIS, – Portalriau.com-- Depi Rusdianto, Hulubalang Tameng Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Bathin Solapan, menyatakan keberatan atas pemberitaan yang beredar di sejumlah media online…...

Peringati Hari Pangan Nasional, Pemkab Labuhanbatu Gelar Gerakan Pasar Murah di Rantau Selatan

Labuhanbatu, Portalriau.com- Turut berpartisipasi di Hari Pangan Nasional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu di bawah kepemimpinan Bupati dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, melaksanakan Gerakan Pasar Murah…...

Hari Santri 2026, Wabup Tegaskan Santri Harus Menguasai Teknologi Dan Berperan Menuju Indonesia Emas

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, mengatakan hari santri 2026, mengusung tema "Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas". Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati…...