Kabut Asap, Pusat Harus Ikut Bertanggung jawab
RENGAT- Kondisi kabut asap di Riau dan khusus nya di Inhu Pemerintah Pusat harus ikut bertanggungjawab karena mengeluarkan izin Hak Guna Usaha ( HGU ) Surat Izin Usha Perkebunan ( SIUP ) yang mengeluarkan izin tersebut tanpa melihat kondisi lokasi yang bergambut.
Hal tersebut dikatakan Syamsudin anggota DPRD Inhu ketika dikomfirmasi wartawan ini di ruang kerjanya Selasa (27/10)
Masih katanya, areal perkebunan yang terbakar ini akibat keringnya lokasi lahan tersebut yang mana diareal tersebut sebelumnya telah di buat kanal keliling sehingga membuat lahan bergambut itu telah kering, sehingga mudah terbakar.
Akan tetapi meskipun pusat telah membantu dalam pemadaman dengan menggunakan pesawat hingga negara lain juga membantu namun karena gambut terbakarnya di dalam maka sampai kini yang keluar kepulan asap dari areal lahan tersebut.
Dengan musibah asap tersebut, banyak komuditi dan aktifitas terganggu bahkan anak didik tidak bisa belajar, banyak penyakit yang datang dan lain sebagainya. "Urainya singkat ( dpr/lim )