Kadis DLH Kab.Pelalawan Eko Novita : Pelalawan Butuh Alat AQMS Dari Kementerian LHK

Kadis DLH Kab.Pelalawan Eko Novita : Pelalawan Butuh Alat AQMS Dari Kementerian LHK

Pelalawan.Salah satu wujud nyata kepedulian dan memperjuangkan terhadap lingkungan, Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan berupaya dalam memiliki alat AQMS (Air Quality Monitoring System) Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI

Alat Air Quality Monitoring System (AQMS) atau Sistem Pemantau Kualitas Udara berfungsi sebagai sistem untuk mengetahui seberapa tingkat pencemaran udara atau baku mutu udara yang ada di wilayah Kabupaten Pelalawan khususnya Kota Pangkalan Kerinci.

Kepala Dinas DLH Kabupaten Pelalawan Eko Novita ST.MT saat di konfirmasi di ruang kerja (29/06/2021) menyampaikan terkait rencana pelaksanaan pemasangan alat pengendalian pencemaran udara bahwa Tim Survei dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI sudah melakukan peninjauan lokasi di 3 (titik) yang berada di wilayah pemerintahan Kabupaten Pelalawan khususnya bertempat di Kota Pangkalan Kerinci.

Adapun lokasi yang nantinya di rencanakan pemasangan alat AQMS tersebut bahwasanya dari hasil Tim Survei Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan di tetapkan bertempat Kantor Bupati Pelalawan. Terangnya

Dan kami sudah menyurati melalui Surat Bupati Pelalawan Nomor : 660/DLH-PPKL/2021/69 dengan perihal Bantuan Peralatan Air Quality Monitoring System (AQMS) yang ditujukan Ke Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI melalui Dirjen Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan per tanggal 08 Juni 2021 yang di tanda tangani langsung Bupati Pelalawan H Zukri Misran bahwa mohon bantuan untuk dapat di pasang di Kabupaten Pelalawan.

Kadis DLH Kabupaten Pelalawan Eko Novita ST.MT " dalam proses permohonan untuk di pasang alat AQMS (Air Quality Monitoring System) sudah pernah dilakukan kurang lebih 4(empat) tahunan meminta alat tersebut ke Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI dan belum ada realisasinya".

Dengan harapan, di tahun 2022 mendatang apa yang kita harapkan untuk dapat di realisasikan bahkan bisa menjadi kenyataan. Dan ini memang membutuhkan waktu yang panjang juga terus berupaya memperjuangkan alat AQMS di Kementerian Hidup Dan Kehutanan RI.Harapanya Kadis DLH Kabupaten Pelalawan Eko Novita ST.MT (Hendri/RZ)

Berita Terkait

PHR Temukan Harta Karun Baru, Sumur TOPI-002 Hasilkan 795 Barel Minyak Per Hari

DURI, Portalriau.com--28 April 2026 – Di tengah tantangan penurunan produksi alami di lapangan minyak Blok Rokan, SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) justru…...

Di bocorkan warga Ini nama nama BD Narkoba di Bilah Hulu.Kapolres diminta bertindak

Labuhanbatu. Peredaran narkoba jenis Sabu sabu belum juga musnah dari bumi Labuhanbatu, entah apa yang menyebabkan hal tersebut, apakah lambannya penanganan penegak hukum, ketidak pedulian…...

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...