Kementrian ESDM Tertarik Lakukan Penelitian Semburan Gas di Desa Bantan Sari

Kementrian ESDM Tertarik Lakukan Penelitian Semburan Gas di Desa Bantan Sari

BENGKALIS – Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tertarik melakukan penelitian dan pengembangan terhadap fenomena alam, semburan gas biogenik atau gas rawa yang terjadi di Desa Bantan Sari, Kecamatan Bantan. Kedepan, fenomema alam ini dapat dimanfaatkan untuk keperluan masyarakat di daerah itu.

             Keseriusan ditunjukan dengan menggelar seminar dan kunjungan tim ahli dari Litbang kementerian ESDM, di lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Senin (15/2/2016). Seminar dihadiri, Staf Ahli Litbang Kementrian Esdm Bidang Geologi Kelautan Hadi Purnomo, Sekretaris Daerah Bengkalis, Burhanudin, Kepala Distamben T. Ilyas, Kepala Balitbang Syofian Hadi dan sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Bengkalis.

             Dikatakan Hadi Purnomo, keberadaan gas biogenik yang berasal dari endapan sampah organik yang berfermentasi, merupakan potensi besar untuk kemaslahatan manusia. Diantara manfaat dari gas biogenik ini, bisa digunakan untuk bahan baku kompor gas, sehingga kedepan masyarakat tidak lagi tergantung dengan elpiji, kemudian untuk pembangkit listrik yang digerakan oleh genset. Pemanfaatan gas biogenik ini sudah telah diterapkan di sebuah desa di Kabupaten Seragen, Jawa Tengah sejak delapan tahun terakhir.

            Pesisir pulau Bengkalis yang memiliki kawasan gambut yang sangat luas, merupakan sebuah potensi adanya gas biogenik tersebut. Jadi, kedepan bukan tidak mustahil, jika ada desa-desa di pulau Bengkalis sebagai pilot projek pemanfaatan gas biogenik untuk kebutuhan rumah tangga. Melihat besarnya potensi yang ada, pihak kementerian ESDM akan membuat nota kesepahaman atau memorendum of undrestanding (MoU) dengan Pemkab Bengkalis untuk melakukan penelitian dan pengembangan lebih lanjut.

            Sementara itu, Sekretaris Daerah Bengkalis, Burhanuddin, minta agar kepada stakeholder terkait untuk melakukan pemetaan terhadap potensi gas biogenik yang ada. Langkah ini penting, agar dapat diketahui posisi dan titik-titik keberadaan gas biogenik maupun berapa potensi yang masih terkandung. Tidak hanya itu, perlu adanya diperhatikan dasar hukum dalam pengolahan dan pemanfaatan gas biogenik agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.   (dpr/adv/adi)

Berita Terkait

PHR Temukan Harta Karun Baru, Sumur TOPI-002 Hasilkan 795 Barel Minyak Per Hari

DURI, Portalriau.com--28 April 2026 – Di tengah tantangan penurunan produksi alami di lapangan minyak Blok Rokan, SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) justru…...

Di bocorkan warga Ini nama nama BD Narkoba di Bilah Hulu.Kapolres diminta bertindak

Labuhanbatu. Peredaran narkoba jenis Sabu sabu belum juga musnah dari bumi Labuhanbatu, entah apa yang menyebabkan hal tersebut, apakah lambannya penanganan penegak hukum, ketidak pedulian…...

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...