Ketum DPH LAMR Kab Pelalawan : Akui Saja Dan Berharap Pihak PT AA Bersikap Kooperatif
Pelalawan ( Portalriau.com) - Sesuai hasil kesepakatan dengan manajemen PT Arara Abadi di Balai Adat Kabupaten Pelalawan pada hari Selasa (23/02) bahwa kedua belah pihak sepakat untuk turun ulang ke lokasi Kepungan Sialang Ampaian Todung ditumbang untuk validasi data pada hari ini, Kamis ( 25/02).
Tim langsung dipimpin oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Datuk Seri Tengku Zulmizan Farinja Assagaff SE MSi Ak CA bersama Majelis Kerapatan Adat (MKA) Datuk Herman Maskar, Ketua Majelis Tinggi Hukum Adat Petalangan Datuk Arifin, Batin Hitam Sungai Modang Zainudin. Total rombongan LAMR 25 orang, termasuk 2 staf Jikalahari Arfian dan Ferry.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Datuk Seri Tengku Zulmizan Farinja Assagaff SE MSi Ak CA saat di konfirmasi awak media melalui pesan singkat Whatsapp ( Jumat, 26/02/2021) menjelaskan bahwa dari hasil verifikasi dan validasi Tim LAMR yang di dalamnya para Pimpinan LAMR Kab. Pelalawan, Lembaga Adat Petalangan & Lembaga Adat Pesisir dapat ditarik kesimpulan sementara bahwa obyek tersebut patut diduga keras sebagai Kepungan Sialang.
Menurutnya, Karena memenuhi ciri-ciri dan indikasi sebagai berikut :
1. Pohon yang ditumbang adalah dari jenis Pohon Sialang atau berpotensi sebagai Pohon Sialang, seperti: Kompe (Kempas), Kulim, Kayu Batu, Solo Batang, Sesonduk, dll.;
2. Adanya tersisa sebanyak 4 batang di lokasi yang tidak ditumbangkan dari jenis-jenis kayu sialang atau berpotensi sebagai kayu sialang;
3. Adanya ditemukan bekas sarang lebah di beberapa pohon;
4. Pernyataan/ kesaksian dari beberapa orang anak-kemanakan Batin Hitam bahwa benar mereka sebelumnya melihat sarang lebah, bahkan melakukan panen madu pada beberapa Pohon Sialang di lokasi tsb;
5. Adanya pengakuan dari Batim Hitam Sei Medang (Datuk Zainudin) bahwa sudah sejak beberapa generasi diketahui sudah ada nama yang diberikan oleh leluhur mereka terhadap kepungan tersebut dengan nama "Kopungan Sialang Ampaian Todung". Artinya, sudah sejak lama masyarakat adat setempat memang sedang mengidentifikasi obyek tersebut sebagai Kepungan Sialang;
6. Sebelum ini selama beberapa daur pihak perusahaan sendiri tidak melakukan pengolahan pada lahan di lokasi tersebut yang mengindikasikan bahwa seolah-olah perusahaan sebelum ini memang telah mengecualikan lahan tsb, atau patut diduga memang meng-enclaved-nya;
Selanjutnya, Terhadap hasil temuan dan kesimpulan sementara ini akan kami lakukan lagi kajian yang lebih mendalam untuk mendapatkan kesimpulan akhir. ujarnya
Datuk Seri Tengku Zulmizan Farinja Assagaff SE MSi Ak CA menambahkan" tentu saja penebangan terhadap pohon Sialang apalagi Kepungan Sialang (yang bermakna jumlahnya jamak) sangat merugikan masyarakat adat setempat secara ekonomi, karena Sialang merupakan sumber ekonomi dan penghidupan yang berpotensi menjadi sumber nafkah selama puluhan tahun".
Bukan itu saja. Menurut tata nilai adat masyarakat Petalangan dan Melayu pada umumnya, Sialang selain sebagai sumber ekonomi, lebih dari itu merupakan simbol kebesaran dan kebanggaan adat bagi masyarakat adat bersangkutan.
Dan di Petalangan ada tradisi budaya khas yg disebut "Menumbai" yaitu ritual dan prosesi adat yang sangat sakral dalam melakukan panen terhadap madu lebah Sialang. Menumbai sudah proses pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda dari Unesco.
Pemusnahan terhadap Sialang dan Kepungan Sialang berarti juga menjadi ancaman pemusnahan thd tradisi budaya Menumbai bagi generasi mendatang. Hal tersebut tentu menimbulkan kerugian moral dan kerugian immaterial yang sangat besar, karena nilainya bisa jadi tidak ternilai.Jelasnya Zulmizan
Kami berharap pihak PT. Arara Abadi bersikap kooperatif dalam penyelesaian masalah ini. Kalau memang perusahaan telah melakukan kesalahan, mungkin oleh oknum apakah disengaja atau tidak disengaka, sebaiknya diakui saja supaya penyelesaian lebih cepat dan membuat nyaman semua pihak. Karena masyarakat Petalangan dan masyarakat adat Kab. Pelalawan pada umumnya mempunyai cukup banyak catatan dan memori buruk terhadap sepak-terjang perusahan selama eksis di Pelalawan. Jangan sampai urusan ini berlarut-larut, lalu nanti melebar ke persoalan-perusahaan lain. Harapan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Datuk Seri Tengku Zulmizan Farinja Assagaff SE MSi Ak CA ( Erizal )