Limbah PKS PT RSI dan PT Tukiang Diduga Cemari Sungai Ngaso

Limbah PKS PT RSI dan PT Tukiang Diduga Cemari Sungai Ngaso

PORTALRIAU.COM,  Limbah Pabrik Kelapa Sawit, PT RSI, dan PT Tukiang pada dua pekan yang lalu, diduga mencemari sungai ngaso. Akibat dugaan pencemaran sungai tersebut, warga Desa Ngaso, Kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Rokan hulu, menderita gatal-gatal di sekujur tubuh. Sebab warga yang menderita gatal tersebut, dalam sehariannya bekerja sebagai penambang pasir di sungai dan pencari ikan di sungai.

 
Hal tersebut, terbongkar saat warga Desa Ngaso membuat laporan pada kedua Perusahaan tersebut dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu. Kemudian management kedua pihak Perusahaan mengadakan pertemuan pada warga Desa Ngaso Kamis (16/02/2017) di aula Kantor Kepala Desa Ngaso, untuk mencari solusi yang terbaik.
 
Dalam pertemuan itu, salah seorang warga, Yusup menyampaikan, Dana Kompensasi untuk warga penambang pasir sebesar Rp.150 ribu perhari selama enam hari, karena warga penambang pasir yang menderita gatal-gatal tidak dapat bekerja selama enam hari. Kemudian dana kompensasi untuk warga yang mencari ikan di sungai, sebesar Rp.200 ribu/per orang. 
 
Sebab ikan yang ada disangkar ikan mereka mati. Warga yang di rugikan kedua pihak Perusahaan seperti penambang pasir sebanyak 22 orang, dan pencari ikan sebanyak 45 orang.
 
Pihak perusahaan membuat surat perjanjian tertulis agar limbah PKS tidak lagi mencemari sungai ngaso, dan di buat sangsi apa.Sebab sungai ngaso tersebut tempat bekerja untuk menghidupi keluarga. Sebut Yusup.
 
Dilanjut Yusup, setelah perundingan kedua pihak perusahaan dengan warga desa di aula Kantor kepala desa selesai, Yusup bersama Iat, utusan dari warga penambang pasir dan pencari ikan, diajak kedua pihak perusahaan untuk berunding kembali di ruangan kepala desa. 
 
"Perundingan tersebut memakan waktu selama dua jam, warga yang menderita gatal-gatal menunggu di halaman kantor Kepala Desa. Setelah lama menunggu Yusup keluar, dan memberitahu pada warga, bahwa pembayaran dana Kompensasi untuk perobatan di bayar kedua pihak perusahaan dua pekan yang akan datang. Warga yang mendengar hasil perundingan tersebut merasa kecewa, dan tidak puas," sebut Yusup.
 
Dalam musyawarah tersebut terlihat hadir. Management kedua pihak perusahaan, Kepala Desa Ngaso Andes Siata, Plt Camat ujungbatu Pisman Hendri, Kabid penataan dan pengelolaan lingkungan Hidup kabupaten Rokan Hulu, Muzainul ST MSi, Humas PT RSI Syahrial siregar, dan Humas PT Tukiang Hasbar. (rg/DPR)
 

Berita Terkait

PHR Temukan Harta Karun Baru, Sumur TOPI-002 Hasilkan 795 Barel Minyak Per Hari

DURI, Portalriau.com--28 April 2026 – Di tengah tantangan penurunan produksi alami di lapangan minyak Blok Rokan, SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) justru…...

Di bocorkan warga Ini nama nama BD Narkoba di Bilah Hulu.Kapolres diminta bertindak

Labuhanbatu. Peredaran narkoba jenis Sabu sabu belum juga musnah dari bumi Labuhanbatu, entah apa yang menyebabkan hal tersebut, apakah lambannya penanganan penegak hukum, ketidak pedulian…...

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...