Pencemaran Limbah Rutan, Bapedal Akan Melakukan Pengkajian
BAGANSIAPIAPI - Keberadaan Limbah Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Bagansiapiapi telah meresahkan Masyrakat.pasalnya,Limbah LP itu pembuangan nya dilakukan diselokan mulai dari jalan Dr.Pratomo hingga mengalir ke Selokan yang ada di Masjid Raya Al-Ikhsan.
Para warga yang tinggal disekitar Rutan maupun masyrakat yang melewati jalan itu selalu menutupi Hidung,hal ini dikarenakan bau dari Limbah itu sangat menyengat penciuman.menanggapi hal itu,Bappedal Rohil dalam waktu dekat akan turun kelapangan untuk melakukan pengkajian tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) nya.
ya,Dalam waktu dekat kita akan turun bersama Tim melakukan peninjauan mengenai Amdalnya.kalau hal ini dibiarkan berlarut-larut,tentu saja mengalami pencemaran Lingkungan,apalagi saluran Limbahnya itu mengalir hingga ke selokan tempat Ibadah,"kata Kepala Bapedal Rohil,Drs.H.Sukma Alfalah,Msi ,Jumat (10/4) di Ruang Kerjanya.
Dikatakan Sukma,pada Intinya kita tetap akan melakukan pengkajian terhadap Amdal Rumah Tahanan Bagansiapiapi."kita akan Cek dulu,apakah pembuangan Limbah itu memang disengaja dibuang diselokan jalan umum atau memang ada saluran yang pecah,"kata Sukma.
Sukma juga tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah perusahaan,Hotel dan bangunan lain nya yang sudah mengantongi Izin Amdal,tapi yang jelas setiap bangunan yang dilakukan tentunya terlebih dahulu harus mengurus Izin Amdal."saya rasa semua perusahaan dan Hotel yang ada di Rohil telah mengantongi Izin Amdalnya,"tebak sukma.
dilanjutkan Mantan kadis Dinas Kebersihan pertamanan dan pasar (DKPP) Rohil ini,dalam waktu dekat kita juga akan melakukan pendataan disetiap perusahaan maupun Hotel dan bangunan lain nya Secara Bertahap.
Bapedal akan turun kelapangan hanya jika ada keluhan dari Masyrakat tentang pencemaran lingkungan."kalau tidak keluhan,buat apa kita turun kelapangan.pasalnya setiap bangunan yang berdiri tentunya sudah mengurus Amdalnya.
namun tidak terutup kemungkinan adanya bangunan liar yang tidak mengantongi izin Amdalnya,untuk itu kita menghimbau kepada pemilik perusahaan maupun Hotel yang belum mengurus izin Amdalnya supaya melakukan pengurusan.
jika nanti ditemukan bangunan yang tidak mengantongi izin Amdal,maka akan kita berikan sangsi yang tegas"Ancam Sukma sembari menyebutkan Amdal hanyalah sekedar kajian dan tidak ada melakukan pengutipan Retrebusi dalam menggenjot Pendapatan Asil Daerah (PAD).( Mpr /Af )