PMKS PTPN Sei Tapung Kembali Diduga Cemari Sungai, Masyarakat Minta Didenda Rp 1 M

PMKS PTPN Sei Tapung Kembali Diduga Cemari Sungai, Masyarakat Minta Didenda Rp 1 M

ROKAN HULU-Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) milik PT PNV Sei Tapung, diduga kembali mencemari Aliran Sungai Tapung, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Kamis 21 Juli 2016 sekitar pukul 12. 00 Wib, terlihat dampaknya ribuan ikan mati di sungai tersebut.

Masyarakat berusaha melakukan upaya mediasi dengan pihak perusahan,  pada saat itu diwakili  Menejer Pabrik PTPVN Sei Tapung,  H. Tajul Arifin Kamis  malam sekitar pukul 20:00 Wib  di Kantor Desa Tandun  telah mengadakan mediasi untuk mengadakan pertemuan ulang dengan aparat desa, ninik mamak, tokoh pemuda dan seluruh elemen masyakat lainnya.

Nanti  Tangal 28 Juli 2016 mendatang baru ditentukan apa permintaan masyarakat terkait limbah yang ke 12 kali mencemari Sungai Tapung sejak pabrik berdiri 1987 silam.

Tokoh Adat Atau Ninik Mamak Masyarakat Tandun, Datuk Monguong, pihaknya akan melakukan tuntutan kepada pihak perusahaan supaya mematuhi aturan yang berlaku di republik ini, kalau menurut aturan mereka harus didenda miliaran rupiah.

"Jadi masyarakat meminta kepada pihak Pemkab Rohul supaya mendenda perusahaan tersebut, paling sedikit Rp 1. M, kemudian memulihkan hayati yang ada di Sungai Tapung tersebut," terang, Datuk Monguong, Jumat (22/7).

Sementara itu, pihak perusahaan, diwakili menejer Pabrik H  Tajul Arifin. mengakui limbah dipabriknya mengalami kebocoran dan kedepanya akan lebih berhati-hati dan segera memperbaiki fasilitas di kolam penampungan limbah.

Sementara Warga Tandun menuntut perusahaan melakukan ganti rugi sesuai pasal undang-undang tentang lingkungan hidup yang mana bunyinya jika perusahaan perkebunan sawit limbahnya mencemari sungai minimal  dituntut Kurungan 3 Tahun dan denda Rp 3 milyar, maksimal 10 tahun dan denda Rp 10 milyar, karna perusahaan yang notabene milik negara sudah 12 kali mencemari Sungai Tandun sejak berdiri tahun 1986 lalu.

Ketika hal ini dikonfirmasikan dengan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Rohul, Hen Irpan, mengaku kalau tim sudah bekerja keras mulai Kamis malam pukul 20.00 Wib, hingga Jumat pukul 03.00 Wib dini hari, selain melakukan pengambilan sampel, juga melaksanakan treking terhadap parameter air (Uji mutu air).


"Nanti sampel akan kita uji, kita akui adanya dugaan  perusahaan di Wilayah Tandun diduga mencerami lingkungan, namun kita masih tahap investigasi, apakah memang benar-benar itu limbah berbahaya atau tidaknya yangg jelas segala bentuk laporan masyarakat akan kita tindak lanjuti dan kita respon secepat mungkin," paparnya.

Tambahnya, jika nanti benar-benar terbukti akan ditindak sesuai aturan yang berlaku, namun sesuai laporan masyarakat kalau piva limbah perusahaan bocor, ada juga laporan karena sudah lama kemarau kemudian hujan limbahnya melimpah, namun kini masih dicari fakta sesunggguhnya.

"Mudah-mudahan hasil bisa kita ketahui, sebab siapa pun dia kita harus taat terhadap aturan hukumnya yangg ada," pungkas Hen Irpan yang juga Mantan Kepala Bapeda Rohul.(dpr/raj)

Berita Terkait

PHR Temukan Harta Karun Baru, Sumur TOPI-002 Hasilkan 795 Barel Minyak Per Hari

DURI, Portalriau.com--28 April 2026 – Di tengah tantangan penurunan produksi alami di lapangan minyak Blok Rokan, SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) justru…...

Di bocorkan warga Ini nama nama BD Narkoba di Bilah Hulu.Kapolres diminta bertindak

Labuhanbatu. Peredaran narkoba jenis Sabu sabu belum juga musnah dari bumi Labuhanbatu, entah apa yang menyebabkan hal tersebut, apakah lambannya penanganan penegak hukum, ketidak pedulian…...

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...