Subdit Satpam Dit Bimas Polda Riau Lakukan Supervisi BUJP di Polres Rohul
ROKAN HULU- Subdit Satpam Dit Bimas Kepolisian Polda Riau melakukan Supervisi Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) dalam meningkatkan rasa keamanan bagi pengguna jasa satpam untuk pengamanan perusahaan di wilayah Kabupaten Rokan Hulu? (Rohul).
Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Bhakti Polres Rohul Kamis (17/9) di Buka Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, dan dilanjutkan supervisi BUJP dipimpin Kasubdit Satpam Dit Binmas Kepolisian Daerah Riau, AKBP M Yunus didampingi Kasi Wajaspam Dit Binmas Polda Riau, Kompol Agus Suharno dan Kasat Binmas Kepolisian Resort Rohul AKP Remli Simamora, peserta BUJP, manager, humas perusahaan se Rohul selaku pengguna asa pengamanan satpam
Dijelaskan, M Yunus supervisi bertujuan untuk pendirian BUJP bagi pengguna jasa Satpam, baik BUMN, perusahaan swasta perbankan, rumah sakit dan jenis usaha lainnya. "Kini perusahaan yang memiliki BUJP untuk Provinsi Riau berjumlah 118 perusahaan, berada di Kota pekanbaru, Dumai, Duri dan Bengkalis," ungkapnya.
Dia pun mengimbau kepada para pengguna jasa satpam yang ingin mendirikan BUJP dapat melengkapi dokumen persyaratan dan untuk selanjutnya surat perizinan dikeluarkan Mabes Polri dengan masa berlaku selama 1 tahun.? "Bagi pengguna jasa pengamanan yang telah memiliki surat perizinan BUJP, wajib kepada satpam untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan di bawah pengawasan, pembinaan pihak Kepolisiann" ujar M Yunus.
Dalam kesempatan itu Kapolres Rohul mengatakan, jasa pengaman satpam sangat penting perannya di sebuah perusahaan, dalam melakukan pengamanan di wilayahnya bekerja sebagai karyawan dan satpam tetap bersenirginitas dengan Polisi, karena satpam salah satu pembantu pihak kepolisian dalam pengamanan yang terjadi di tempatnya bekerja sebagai keamanan.
Lanjutnya, bukti dari kesinerginitas polisi dan satpam, salah satu contoh belum lama ini, melaui jasa satpam salah satu perusahaan di Rohul berhasil melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku Narkotika, juga DPO Polres Rohul selama meresahkan masyarakat selama ini.? "Polres Rohul mangapresiasi kepada satpam tersebut, dia sudah melaksanakan tugasnya sebagai pengamanan bersineginitas dengan Polisi, karena selain menjalankan tupoksinya mengamankan perusahaan tempatnya bertugas, pihak kepolisian juga terbantu sehingga kepada tersangka disita 0.8 Kg sabu, 17 butir extasi dan satu unit senjata api jenis air softgan dengan peluru tajam," terang Kapolres Rohul.
Pitoyo Agung Yuwono menjelaskan, BUJP ini sangat perlu juga untuk dibentuk siapapun yang mau menjadi jasa pengamanan seperti yang sudah ada BUJP nya, selain tertata cara pengaturan perekrutan jasa pengamanan, kalau perusahaan yang membutuhkan jugs tidak susah lagi harus pergi cari kemana, kan sudah ada BUJPnya.? "Kita akan membantu dan mempermudah, bila ada masyarakat yang ingin menjadi BUJP, dengan sarat harus memenuhi persaratan yang sudah di tentukan," pungkasnya. (dpr/mg12)