Tak temukan titik Koordinat, Wilayah Rohil tercaplok 1000 Hekter
BAGANSIAPIAPI - Hasil kesepakatan pihak PTPN Panai jaya labuhan Batu, Propinsi Sumut dengan tata pemerintahan serta badan pertahanan Nasional (BPN) pada 12 Mei lalu tidak membuahkan hasil. Akbibatnya Wilayah Rohil yang terletak di kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) akan tercablok lebih kurang 1000 Hekter.
Demikian dikatakan Anggota DPRD Rohil,Bachtiar SH, Jumat (29/5) di Bagansiapiapi. "kita telah turun kelapangan untuk melihat dan mengukur lahan sengketa tersebut. karena kedua belah pihak pada pembahasan sebelumnya telah terjadinya pencablokan lahan oleh PTPN IV sekitar 1000 Hekter di palika, "katanya.
Diakui Bachtiar, saat Tim dari komisi I DPRD Rohil turun kelapangan tidak ditemukan titik koordinat yang telah ditetapkan tahun 1984 itu. "kesepakatan kita dari awal bahwa pemkab Rohil bersikeras bertahan pada surat keputusan mentri dalam negeri (mendagri) yaitu mengacu pada peta tahun 1984, namun ketika turun kelapangan, patokan peta dimaksud tidak ada, "paparnya.
Dilanjutkan Politisi Hanura ini, dilapangan memang ada titik koordinat 84 itu, namun hasil rekontruksinya tahun 2005. "bukan hasil rekontruksi tahun 2005 yang kita butuhkan, akan tetapi kita membutuhkan titik koordinat 1984, kalau pemkab terus bertahan pada titik 84, bagaimanapun caranya harus kita temukan titiknya.
Sebelum Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV terbut, kita harus mendapatkan titik koordinat 84 supaya pihak PTPN IV tidak salah dalam menempatkan wilayahnya. "izin Prinsip PTPN IV hanya diwilayah sumut yakni di labuhan batu, namun sampai saat ini kita tidak mengetahui akan SK mendagri tentang tapal batas Propinsi Riau dengan Propinsi Sumut tahun 1984 tersebut, "kata Bachtiar. (Mpr/Af)