Tanaman Cabe Dikembangkan di 7 Kecamatan
Portalriau.com - ROKAN HULU - Pemkab Rokan Hulu (Rohul) melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) tahun ini mendapatkan kucuran dana APBN 2016 Dekon Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Riau untuk program pengembangan satu-sayuran khususnya tanaman cabai seluas 15 hektar.
Pengembangan tanaman cabai diprioritaskan untuk kelompok tani yang berada di 7 kecamatan yang ada di Kabupaten Rohul dengan 12 jumlah kelompok tani yang menerima program pengembangan tanaman sayur-sayuran itu. Masing-masing kelompok tani akan mendapatkan 1, 2
hektar lahan untuk tanaman cabai.
Kepala Dinas TPH Rohul Mubrizal di. dampingi Kabid Pengembangan Tanaman Hortikultura Iskandar dan Kabid Sumber Daya Pertanian Maizul Amri, Selasa (6/9) menjelaskan, pengembangan tanaman cabai yang dilaksanakan di 7 kecamatan dengan 12 kelompok tani penerima.
Selain mendapatkan benih cabai jenis TM 999F1, menurutnya, kelompok
tani akan dibantu Sarana Produksi (Saprodi) lengkap seperti pupuk dan pestisida. Tujuan program pengembangan tanaman sayur- sayuran tersebut, untuk meningkatkan produksi tanaman hortikultura.
"Sekarang Saprodi lengkap sudah sampai ke 12 Kelompok tani yang kini sedang melakukan persiapan pengolahan lahan untuk penanaman cabai," ujarnya.
Disinggung kapan kelompok tani memulai penanaman cabai tersebut, Mubrizal meminta kepada 12 kelompok tani penerima bantuan program pengembangan tanaman sayur-sayuran tersebut agar kiranya dapat menanam tanaman cabai disaat tingginya curah hujan. "Sekarang kita tau, situasi cuaca di Rohul tidak menentu. Terkadang cuacanya panas dan hujan. Bahkan hujan tidak merata di sejumlah kecamatan di daerah kita. Sebaiknya kita anjurkan kepada kelompok petani menunggu normalnya curah hujan, untuk menanam benih cabai dilahan yang telah siap diolah," ujarnya.
Diakuinya, potensi pengembangan tanaman cabai cukup besar, malah bila petani serius, akan menguntungkan dari hasil produksi cabai yang dihasilkan, sebab, benih cabai yang disalurkan kepada kelompok tani akan memproduksi 16 ton cabai per hektar, bilamana tanaman cabai tersebut tidak terjadi serangan hama dan terkena bencana alam.
"Kita sudah sampaikan kepada petugas penyuluh lapangan (PPL) untuk melakukan pembinaan kepada kelompok tani dilapangan, sesuai dengan petunjuk teknis yang ada, ketika petani mulai menanam cabai di lahan mereka," tuturnya
Tambahnya, tujuh kecamatan yang ditetapkan untuk pengembangan tanaman cabai diantaranya, Kecamatan Kepenuhan, Tambusai, Tambusai Utara, Ujung Batu, Rambah, Rambah Samo dan Kunto Darussalam yang merupakan daerah potensi dan mempunyai lahan kering.
"Minimal umur 4 bulan setelah ditanam, petani sudah bisa memanen tanaman cabai. Kita minta kepada petani bila suatu saat ada tanaman cabai terserang hama, agar segera melaporkan ke petugas Pengamat Hama dan Penyakit Dinas TPH Rohul, sehingga dapat mengantisipasi matinya tanaman cabai petani," harapnya. (DPR)