Tim Satgas Karhutla Berhasil Padamkan Api Seluas Satu Hektar
ROKAN HULU-Tim Satuan Pengawas (Satgas) Kebakaran Lahan dan Hutan (Karhutla) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berhasil memadamkan api, kali ini melahap satu hektar lahan karet tua yang sudah dihimas tumbang di Desa Sialang Jaya Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul, Minggu (4/9) petang sekitar pukul 18.00 wib.
Informasi kebakaran lahan berawal dari pantauan satelit Terra dan Noaa yang terpantau dilokasi tersebut ada terjadi kebakaran lahan. Selanjutnya, Tim Satgas Karlahut menuju lokasi.
"Pak Dandim 0313/Kpr memberitahu saya melalui via Telepon, dari pantauan Hotspot terpantau ada ditemukan titik api. Selanjutnya, kita langsung mengecek ke lapangan," ungkap Danramil 02 Rambah Kapten Arm Alza Septendi.
Sesampainya dilokasi, Tim satgas Karhutla menemukan lahan karet tua seluas 1 Hektar Coordinates N00 49’40.248 ”E100 16’45.139” yang sudah dihimas tumbang. Diduga lahan memang sengaja dibakar pemiliknya untuk membuka lahan baru. Hal tersebut terlihat saat petugas melihat adanya galangan anak kayu sebagai pembatas lahan yang akan dibakar.
Danramil 02 Rambah menghimbau kepada masyarakat yang ada di wilayah teritorialnya supaya jangan membakar lahan jika ingin bercocok tanam, karena dampaknya sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat luas.
"Jika ingin bercocok tanam, gunakanlah dengan cara yang lain. Bisa dengan di tumpukkan saja lama kelamaankan kayu tersebut akan membusuk," terang Danramil 02 Rambah.
Lanjutnya, karena kalau menggunakan dengan cara membakar, selain melanggar aturan hukum, itu juga sangat merusak lingkungan. "Apalagi bencana asap yang selama ini kita rasakan bisa berpengaruh bagi kesehatan orang lain," pungkasnya.
Selanjutnya tim Satgas Karhutla yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD Rohul dan masyarakat berjibaku berusaha untuk memadamkan api yang melahap lahan dengan dibantu dua unit mobil Damkar milik BPBD Rohul.
Masih di tempat yang sama, Plt Kades Desa Sialang Jaya Topik Ahmadi menjelaskan pemilik lahan bukanlah milik warganya, melainkan milik warga Desa Rambah Tenga Barat Kecamatan Rambah.
Katanya, kalau lahan ini memang masih wilayah desa, tapi untuk pemiliknya bukan warga, melainkan milik warga Desa Rambah Tengah Barat.
Sebut Topik kepada Danramil 02 Rambah dan Kapolsek Rambah AKP Masjang Efendi yang pada saat itu menanyakan kepada Topik siapa pemilik lahan tersebut.
Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan menyelidiki untuk mengetahui siapa pemilik lahan dan apa penyebab dari kebakaran lahan tersebut. "Selanjutnya karena pemadaman selesai dilaksanakan hingga pukul 19.30 wib, besok siang lahan yang terbakar akan di pasang garis polisi guna penyidikan lebih lanjut," tukasnya.
"Besok siang kita akan pasang garis polisi guna penyidikan lebih lanjut," tegas AKP Masjang Efendi.(dpr/raj)