147 Desa se Rohul Belum Laksanakan Kegiatan ADD
ROKAN HULU-Empat bulan menjelang berakhirnya penggunaan anggaran alokasi dana desa (ADD) yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), untuk 147 desa yang tersebar di 16 kecamatan se Rohul, hingga saat ini ADD yang bersumber dari APBD Rohul 2016 tersebut, belum satupun kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) tersebut.
Kendala, belum ditransfernya atau dicairkannya ADD untuk pembangunan infrastruktur desa oleh Pemkab Rohul, karena terlambatnya Pemdes se Rohul dalam menuntaskan penyusunan Rancangan Pembangunan Jangan Menengah (RPJM) Desa tahun 2016-2021, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2016 dan RAPBDes tahun 2016.
Diwajibkannya, Pemdes menyusun RPJM Desa, RKP Desa, RAPBDes sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 tentang pedoman pembangunan desa.
Plt Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Rohul Prasetiyo SIp, Snin (29/8) membenarkan, anggaran ADD untuk desa se Rohul, belum ditransfer pemerintah daerah, karena saat ini, pemerintah desa sedang menyiapkan penyusunan RKP Desa dan RAPBDes 2016 dalam hal penggunaan alokasi dana desa.
"Sekarang 147 desa se Rohul yang mendapatkan bantuan ADD yang bersumber dari APBD Rohul 2016 telah selesai menyusun RPJMDes 2016-2021. Sedangkan penyusunan RKP Desa 2016 hanya tinggal sebagian kecil desa saja yang belum selesai," jelas Kabid Keuangan dan Aset Desa BPMPD Rohul itu.
Prasetiyo menjelaskan, untuk penyusunan RKP Desa 2016, cukup memakan waktu yang lama oleh Pemdes. Hal itu, disebabkan, seluruh program kegiatan yang direncanakan, harus dilengkapi dengan Desain dan Rencana Anggaran Belanja (RAB). Keterlambatan penyusunan RKP Desa itu, terbatasnya tenaga teknis di desa.
"Kita sudah sampaikan kepada Pemdes se Rohul, dalam hal desain RAB, harus memakai tenaga teknis profesional yang mempunyai basik Teknik Sipil. Jadi setiap program fisik yang direncanakan Pemdes, mereka harus membuat desain (gambar) dan RAB nya," tuturnya.
Diharapkan, pemerintah desa yang belum menyelesaikan penyusunan RKP Desa tahun 2016, agar dapat memberdayakan tenaga pendamping profesional tingkat kabupaten Rohula yang diangkat oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI. "Tugas pendamping desa ini, mereka membantu bagi desa yang belum menyelesaikan penyusunan RKP Desa. Atau Pemdes bisa menggunakan tenaga professional," jelasnya.
Prasetiyo mengatakan, besaran bantuan ADD yang disalurkan Pemkab Rohul ke 147 desa telah ditetapkan. Masing-masing desa mendapatkan ADD yang jumlahnya bervariasi. "Bantuan ADD yang sudah disalurkan ke 147 desa, berupa penghasilan tetap Kades, Perangkat Desa dan BPD se Rohul. Mesti Desa belum selesai menyusun RPK Desa dan RAPBDes 2016, tapi untuk penghasilan tetap Kades, Perangkat Desa dan Tunjangan BPD sudah ditransfer untuk enam bulan gaji (Januari-Juni 2016) yang sifatnya belanja wajib dan mengikat didalam ADD," tambahnya.
Namun untuk pencairan bantuan ADD berikutnya, tambah Prasetiyo, Pemdes harus menyelesaikan persyaratan atau penyusunan RKP Desa dan APBDes 2016.(dpr/raj)