350 Juta Dana Masjid Akan Di Awas
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai mengawasi penggunaan dana bantuan mesjid paripurna senilai Rp350 juta yang diterima oleh 13 Mesjid di Pekanbaru pada tahun 2014 lalu. supaya dana tersebut tepat sasaran dan jelas pertangungjawabanya.
demikian di katakan Kepala Bagian Kesra Pemko Pekanbaru, M Amin, Kamis (5/2) di Pekanbaru. menurutnya, pihaknya baru memulai pengawasan langsung pada satu mesjid paripurna yakni Mesjid Al Kausar di Jalan Neraca. Sejauh ini pelaksanaan dilapangan untuk penggunaan dana sudah sesuai dengan peruntukkannya.
"Namun masih ditemui ada berbagai kekurangan. Tapi tidak terlalu fatal dan bisa dimaklumi apalagi hal ini baru bagi pengurus mesjid," ungkapnya.
Namun, yang terpenting Masjid Paripurna harus betul-betul sempurna baik Imarah, Idarah dan juga Riayahnya. Mengantisipasi agar tidak ada dana yang diselewengkan, dikatakan Amin, selain akan ada pemeriksaan dari inspektorat, pihak kecamatan juga sudah membentuk satu badan pengawas.
"Sehingga kemungkinan dana bantuan mesjid paripurna disalahgunakan sangat kecil sekali," sebutnya.
Dijadwalkan, pengawasan langsung ke mesjid paripurna akan dilakukan secara rutin oleh Bagian Kesra ke seluruh Masjid yang memperoleh bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru. "Kita akan rutin awasi penggunaan dana tersebut,"imbuhnya.(mpr/nto)