Apbd Inhu 2015 Siap Dukung Kegiatan Forkopimda Setelah 5 Tahun Fakum
Inhu-Singkronisasi program kerja anggota dan sekretariat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kab. Inhu tahun 2015 Selasa (4/2) dilaksanakan oleh Wakil Bupati H. Harman Harmaini,SH.MM bersama seluruh anggota Forkopimda di ruang rapat Kantor Bupati untuk mensingkronkan usulan kegiatan dari FKPD Inhu bersama dengan Pemerintah Daerah Kab. Inhu yang akan dilakukan agar program yang dilakukan dapat berjalan semaksimal mungkin.
Menurut keterangan dari Kepala Bagian Tata Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Indragirihulu H Hendry S.Sos Msi yang membenarkan perkataan Teuku Rahman Ketua Kejari Rengat bahwa pelaksanaan teknis tentang kegiatan Forkopimda yang tidak dibebankan pada APBD sejak 2010 – 2014 dan kini dapat terlaksana kembali di,Tahun Anggaran 2015.untuk mendukung semua program Forkopimda dengan berdasarkan surat keputusan Bupati Nomor : Kpts. 78 / I / 2015 tentang Pembentukan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Sekretariat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kab. Inhu tahun 2015, dengan menetapkan dalam bulir ke Empat yaitu mengenai segala biaya yang timbul dalam Pembentukan Forum tersebut akan dibebankan pada APBD 2015.
Wakil Bupati H. Harman Harmaini, SH.MM mengatakan bahwa berdasarkan dengan Surat Keputusan nomor 5 inilah dana sekecil apapun akan disediakan untuk setiap kegiatan sesuai dengan standar honor yang berlaku.
Sejak SK dikeluarkan maka Ketua Forkopimda H. Yopi Arianto, SH berhak dan memungkinkan anggota untuk menjalankan kegiatan yang ada dan termasuk didalam program Forkopimda(mpr/mdh).