Belum Siap Perdes, 6 Desa di Rohul Tidak Terima Dana Desa dari Pusat
ROKAN HULU -Belum membuat Peraturan Desa (Perdes) sebanyak 6 desa di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) belum menerima bantuan Anggaran Dana Desa (ADD) dari Pemerintah pusat melalui Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.
"Untuk program dana desa dari Pemerintah Pusat, 6 desa kita belum menerima bantuan itu, karena belum membuat Perdes," ungkap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Rohul Yusri, di Pasir Pengaraian, Senin (21/9).
Menurut Yusri, dari 148 desa dan kelurahan di Rohul tinggal 6 desa lagi yan belum bisa menerima bantuan dana desa dari pemerintah pusat. "Untuk penyaluran program dana desa dari pemerintah pusat, kita di Rohul sudah 99 persen. Tinggal 6 desa lagi yang belum menerima," bebernya.
Mantan Kadis TRCK ini merincikan, 6 desa yang belum menerima dana desa tersebut ada 2 Desa di Kecamatan Kuntodarusalam, 2 Desa di Kepenuhan, kemudian 1 desa di Rambah dan 1 Desa di Kecamatan Bonai Darusalam.
Lebih lanjut kata Yusri, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mendesak desa segera menyelesaikan Perdesnya. Salah satunya adalah dengan membuat peraturan Bupati yang isinya mengintruksikan untuk segera melengkapi persyaratan dana desa itu. "Kalau kurang SDM biar kita kirim anggota untuk membantu Pemerintahan desa untuk melengkapi persyaratan dalam penyusunan perdes untuk memperoleh bantuan dana dari pusat itu," katanya.
Adanya upaya tersebut Yusri menargetkan pada September 2015 ini, semua desa yang belum menerima bantuan dana desa itu dapat selesai. "Insya Allah, bulan September ini juga semuanya akan selesai," tandasnya. (dpr/raj)