Bupati : Badan Permusyawatan Desa (BPD) bersama Kepala Desa (Kades) Dapat Membuat Perdes Tersendiri

TANJUNGMEDANG – Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh mengatakan, selagi diperlukan untuk mengatur kehidupan desa dan belum diatur secara rinci, serta tidak bertentang kepentingan umum dan produk hukum yang lebih tinggi, Badan Permusyawatan Desa (BPD) bersama Kepala Desa (Kades) dapat membuat perdes tersendiri.

Penegasan itu disampaikan Bupati ketika mempimpin pengucapan sumpah janji 48 Orang anggota BPD dari enam desa di Kecamatan Rupat Utara. Kegiatan yang dipusatkan di Desa Teluk Rhu, dilaksanakan Selasa (10/3) siang.  

Ke-48 anggota BPD tersebut berasal dari Teluk Rhu (9 orang), Tanjung Medang (9), Tanjung Punak  (7), Kador (9), Putri Sembilan (5) dan Titi Akar (9).

Kemudian, kata Bupati, dalam melaksanakan fungsi refresentatif, BPD harus selektif dan objektif. Dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, BPD harus cermat. Tidak boleh bias kepentingan. Harus berdasarkan skala prioritas.

Selain itu, sambung Herliyan, berbagai persoalan strategis di desa, harus diputuskan melalui musyawarah desa (Musdes) yang pelaksanaannya menjadi tanggungjawab BPD.

“Putuskan melalui musyawarah dan mufakat. Libatkan seluruh pemangku kepentingan terkait yang ada di desa dalam setiap kali melaksanakan Musdes”, pesan Herliyan, sebagaimana dilaporkan Kepala Bagian Humas, Johansyah Syafri.

Selanjutnya, dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja Kades, kata Bupati lagi, bila ditemukan atau ada hal-hal yang diduga menyimpang, BPD harus dapat memberikan jalan keluar terbaik.

“Intinya, dalam melakukan pengawasan BPD tidak boleh mencari-cari kesalahan Kades. Sebagai mitra kerja yang kedudukannya sejajar, antara BPD dan Kades harus saling bekerja sama  memajukan dan meningkatkan keberhasilan pembangunan, pelayanan, pemberdayaan dan pembinaan masyarakat desa”, tegas Herliyan.

Selain camat Rupat Utara Syafruddin, sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bengkalis ikut mendampingi Bupati dalam kunjungan kerja ke Teluk Rhu. Diantaranya Kadis Tata Ruang, Tata Kota dan Pemukiman Emri Juliharnis, Kadis Kesehatan Mohd Syukri, Kadis Sosial Darmawi, Kadispenda H Umran, Kadis Kelautan dan Perikanan H Amril Fakhri, serta Kadis Perindustrian dan Perdagangan Muhammad Fauzi.(mpr/sya)

Berita Terkait

Harry Kane Santai Hadapi Pembicaraan Kontrak Baru di Bayern Muenchen

Olahraga- Harry Kane tidak menunjukkan kekhawatiran mengenai masa depannya bersama Bayern Muenchen. Penyerang asal Inggris tersebut menyebut pembicaraan mengenai perpanjangan kontrak akan segera dilakukan, tetapi…...

Long Term Guesthouse Rental Bali: How to Verify Included Services and Avoid Hidden Overage Bills

You signed up because the listing said 'utilities included.' A few months in, the landlord hands you an overage bill for electricity you thought was…...

Mourinho Ungkap Alasan Real Madrid Gagal Mendatangkan Rodri

Olahraga- Jose Mourinho mengungkap cerita di balik kegagalan Real Madrid mendatangkan Rodri. Pelatih asal Portugal tersebut menilai keraguan sang gelandang menjadi salah satu faktor utama…...

Omar Artan Jadi Wasit Piala Super Eropa 2026 Setelah Gagal Tampil di Piala Dunia

Olahraga- Wasit asal Somalia, Omar Artan, akan mencatat sejarah baru dalam kariernya setelah dipercaya memimpin pertandingan Piala Super Eropa 2026. Penunjukan tersebut menjadi pencapaian penting…...

Manchester City Resmi Datangkan Kiper Timnas Argentina Geronimo Rulli

OLahraga- Manchester City resmi menambah kekuatan di sektor penjaga gawang setelah merekrut kiper tim nasional Argentina, Geronimo Rulli, dari klub Prancis Olympique Marseille. Transfer tersebut…...